Golput Party


Indonesia Bukan Panggung Sandiwara
August 15, 2008, 8:51 am
Filed under: Gambar | Tags: , , ,



Bingung ?
August 15, 2008, 7:51 am
Filed under: Gambar | Tags:



Pemilu 2009
August 15, 2008, 7:37 am
Filed under: Gambar | Tags:



Coblos no 35, klo gk ada gk usah nyoblos…..
August 9, 2008, 7:42 am
Filed under: Gambar | Tags: , , , , ,



Surat Kepada Golput
August 7, 2008, 12:37 pm
Filed under: Opini | Tags: ,
Samsir MohamadSamsir Mohamad

Konon ada peribahasa “Zwijgen is goud…” atau “diam itu emas”.

Golongan putih atau Golput populer sekitar sepuluh tahun silam oleh orang-orang yang memandang partai politik dalam pemilihan umum tidak menyuarakan keinginan rakyat. Di antara mereka ada Arief Budiaman dan kawan-kawan. Tapi yang pasti, golput itu tidak jatuh dari langit. Sebutan itu barangkali oleh yang sedang mapan, berwenang dan kaya mirip dengan pemerintah kolonial dahulu. Lantaran orang “inlander” yang menentang atau menyanggah penjajahan, ada yang memakai pici. Maka, yang memakai pici disebut Kiri.

Ada kejadian di AMS (Algemeene Middelbarc School), setingkat Sekolah Menengah Umum. Seorang murid yang masuk kelas duduk dan memakai pici. Kontan gurunya yang bule itu menghardik: “Der af of der uit” , dalam bahasa Indonesia: “tanggalkan atau keluar!”. Dengan tenang si murid melenggang keluar dari kelas. Ada yang mengatakan si murid itu aktivis IM atau Indonesia Muda yang dilahirkan oleh Kongres Pemuda 28 Oktober 1928–yang melahirkan “Sumpah Pemuda” dan mengukuhkan kita menjadi Bangsa Indonesia.

Baru-baru ini ditayangkan di layar televisi, dua orang yang sekian tahun lalu duduk berdampingan lalu berpidato, muatannya terkesan seiring dan searah, sekarang duduk berhadapan dan bicaranya “linea-recta” , berlawanan.Nah, itulah kandungan dari yang disebut proses. Rasanya tidak ada yang menyuruh untuk seperti itu, entahlah kalau yang mengajari.

Ada sebuah lagu gubahan Ismail Marzuki. Begini penggalan liriknya: “Pilihlah aku…”, dan berulangkali masyarakat bangsa diatur supaya memilih. Nyatanya yang terpilih dia lagi, dia lagi, sampai dia malu sendiri dan mundur sendiri. Itu dulu.

Sekarang “Pilihlah aku…” berulang lagi ditambah dengan macam-macam pembenaran, ada yang disebut “payung hukum”, “sistem” dan entah apalagi. Sayangnya tak ada yang menegaskan untuk dengan sungguh-sungguh, secara lurus dan dan benar, konsisten tanpa selingkuh melaksanakan dan menjalankan Undang-Undang Dasar 1945.

Bacalah mukadimah Undang-Undang 1945, si situ dengan jelas diamanatkan untuk apa dan siapa Pemerintah Negara Indonesia dibentuk dan diadakan. Yang mengingkari dan menyalahgunakannya apapun dalih dan pembenarannya, tidak disukai oleh masyarakat dan bangsa adalah akonstitusional.

Konstitusi kita yaitu Undang-Undang 1945 mengamanatkan dan menghendaki Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa dan tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa.

Selama ini yang terjadi “jauh panggang dari api”. Dan itu dirasakan oleh masyarakat-bangsa.

Masyarakat-bangsa adalah mayoritas. Tidak bisa ngomong bareng. Paduan suara saja tidak ada yang ratusan apalagi ribuan. Penyatuan kehendak dan kepentingan tidak bisa diwujudkan lewat doktrin-doktrin, apalagi lewat akal-akalan.

Selama ini masyarakat-bangsa sepertinya mau saja nurut diajak dan disuruh memilih setelah diberi janji-janji, visi-visi, misi-misi dan entah si si si lainnya atau apalagi.

Orang arif akan mengerti bahwa masyarakat-bangsa nampak bodoh dan bahkan mengaku “Tidak bisa apa-apa, saya ini orang kecil”. Sebenarnya mereka berpikir juga. Dan berpikirnya lurus dan benar tanpa selingkuh. Sebab, mereka berangkat dari apa yang dirasakan dan dihadapinya. Bukan dari buku-buku atau masa lalu. Tapi dari yang sudah dan sedang dijalani dan dialaminya.

Dari perigi itulah menggema kehendak enggan memilih lagi. Sebab merasa dibohongi berulangkali. Berulangkali.

Kesabaran masyarakat-bangsa nyatanya memberi waktu dan peluang untuk secuil orang berhati kelam dan berpikiran kumuh untuk menyenangkan diri dan keluarganya sampai kerabatnya, seraya atau sambil mengempit mandat yang diraihnya dari masyarakat-bangsa. Rumah huniannya milyaran harganya, mobilnya ada yang lebih dari 1000 juta harganya, makanannya ratusan ribu rupiah sepiring, kopinya puluhan ribu secangkir. Idem ditto para pemimpin partai, jika toh beda, tidak seberapa. Lihat saja kantor-kantornya.

Yah…, apa mau dikata, demikianlah terjadi dan nyata, kasat mata. Begitu juga yang kehilangan. Dan masyarakat-bangsa, si orang kecil yang jumlahnya mayoritas itu sepertinya merasakan itu. Dan kiranya kesamaan inilah yang membuat mereka menjadi seperti apa yang disebut “Golput”. Sebagai “orang kecil” mereka sungguh-sungguh tahu berterimakasih. Diberi tidak sampai seharga sepiring makanan para elit, berterimakasih seraya berurai airmata menyukuri pemberian itu. Itulah si “orang kecil” yang lurus dan tidak selingkuh dan sebenarnya merekalah manusia-manusia penghasil produksi dengan tenaga dan kerjanya.

Maka, dari potret kenyataan-kenyataan itu mengerucutlah sebuah kehendak, tanpa diskusi, tanpa lokakarya, tanpa seminar, tanpa kesepakatan, tergelarlah sebuah kesamaan yang amat sederhana itu: tidak mau dibohongiatau dibodohi lagi. Untuk sekarang sampai di situlah yang mereka bisa. Entah nanti jika kehidupan mereka tidak juga berangsur membaik.

Akhirnya, kepada sekalian Golput saya menyeru dan meminta, jika di antara kalian masuk ke jajaran pemerintahan; eksekutif, legislatif dan judikatif serta aparat dan birokrasinya bersikukuhlah untuk dengan sungguh-sungguh secara lurus dan benar serta konsisten menjalankan konstitusi negara; Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga pemerintah benar-benar berfungsi dan aktif melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang untuk itu ada pasal-pasalnya dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.

Dan saya percaya, walaupun tanpa tergesa-gesa dan berjenjang, Golput akan mendapat figur-figurnya, kendati bisa saja akan ada yang tergerus oleh kehidupan dan kesesatan. Tak usah dirisaukan, biarlah itu terjadi. Toh, pada akhirnya akan ditemukan pemimpin sejati yang sungguh-sungguh setia pada proklamasi secara konsisten dan sama konsistennya dalam melaksanakan dan menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 secara lurus dan benar.

Itulah hari depan masyarakat-bangsa Indonesia.

Samsir Mohamad, bekas anggota Konstituante

sumber dari mediabersama.com



Partai Golput : Partai Harapan Masa Depan !!!.
August 6, 2008, 3:53 am
Filed under: Artikel Terkait, Menuju Indonesia Merdeka | Tags: , , , ,

Golput telah Menang dan Akan kembali Menang!!

Hancurkan kekusaaan dan kerakusan Partai Borjuasi dengan bergabung di Partai Golput, Partainya Rakyat Indonesia!!

Pemenang pilkada di sejumlah pilkada wilayah adalah ‘golongan putih’ atau ‘golput’. Demikian pula yang diharapkan akan terjadi pada Pemilu Legislatif dan Pilpres pada tahun 2009 mendatang.

Zaman sekarang ini, sudah tak ada lagi yang bisa diharapkan dari meraka para pemimpin itu, mereka yang sebenarnya tidak bisa berbuat untuk mensejahterakan rakyatnya, mereka yang hanya mengandalkan polesan “gincu”-nya, mereka yang mengandalkan ”posisi”-nya saja, mereka yang hanya mengandalkan kedudukannya sebagai ketua partai, mereka yang berbangga dengan predikatnya sebagai ekonom sukses, mereka yang menyandang keturunan sebagai darah biru bangsawan ningrat jawa.

Kepada mereka para pemimpin itu perlu kita pertanyakan, mereka itu pernah berbuat apa saja untuk mensejahteraan rakyat ini ?, mereka itu bisa melakukan apa untuk mensejahterakan rakyat ini ?, mereka telah punya prestasi apa dalam mensejahterakan rakyat ini ?.

Jangan-jangan mereka itu sesungguhnya tidak pernah berbuat apapun untuk mensejahterakan rakyat ini, selain hanya mensejahterakan diri mereka dan keluarga mereka. Jangan-jangan sesungguhnya mereka itu tak punya konsep apapun untuk mensejahterakan rakyat ini, selain bekal konsep untuk mensejahterakan diri mereka dan keluarga mereka.

Mayoritas dari kita ini dahulu begitu ‘muak’ dan ‘membenci’ kepemimpinan Presiden HM Soeharto, karena menurut kita hanya mensejahterakan dirinya dan keluarganya. Sehingga mayoritas dari kita ini kemudian bersepakat untuk ‘membakar’ negeri ini untuk menggulirkan reformasi.

Hari ini, kita telah diberikan oleh-Nya apa yang kita inginkan, bahkan kita telah berhasil menggapai idam-idaman kita untuk memilih langsung pemimpin kita. Tapi apa lacur ?, berulangkali kita tak pernah berhasil memilih pemimpin yang mampu mensejahterakan kita. Nyaris tak berbeda dengan apa yang kita keluhkan pada masa kepemimpinan Presiden HM Soeharto, mereka hanya mampu mensejahterakan diri mereka dan keluarga mereka saja. Hanya mereka yang di ‘Kursi Kekuasaan’ dan hanya mereka yang duduk di ‘Senayan’ saja yang diuntungkan dengan semuanya itu.

Karena sejatinya mayoritas dari kita ini lemah dalam menimbang dan memilih pemimpin yang baik dan yang akan mampu menyejahterakan rakyatnya.

Mayoritas dari kita ini seringkali, bahkan selalu hanya menyukai kemasan-artifisial ketimbang isi-substansi, sehingga selalu mengabaikan rekam jejak sejarah dari pemimpin itu, perjalanan kepemimpinannya yang panjang dan kompleks.

Bahkan juga, sebenarnya kita ini sudah tidak lagi mampu mengeluh atas keadaan dan situasi yang melingkupi tingkat kesejahteraan kita pada umumnya.

Kita dihadapkan pada keadaan yang hanya akan ‘menyakiti’ kesejahteraan kita saja.
Kita tak lagi punya kesanggupan dan kesempatan untuk memilih yang selainnya sosok-sosok yang pada masa lalu maupun masa sekarang ini pernah ‘menyakiti’ kita lewat kebijakan yang mereka putuskan.

Maka fenomena kemenangan Golput ini sangat besar artinya. Fenomena ini adalah cermin dari kurangnya kepercayaan rakyat terhadap para kontestannya. Dengan demikian maka sesungguhnya mereka para pemimpin yang terpilih pun hanya mempunyai legitimasi yang relatif rendah.

Berbekal kemenangan ‘Partai Golput’ yang akan mengurangi legitimasi mereka yang terpilih ini, diharapkan akan ‘mengerem’ tingkah laku para politikus anggota dewan serta Presiden dan Wakil Presiden agar tidak tidak semena-mena membuat ‘kebijakan yang menyengsarakan rakyat’ dengan mengklaim bahwa dirinya sebagai mewakili kehendak ‘mayoritas rakyat’.

Siapa pun yang terpilih sama saja, kondisi kesejahteraan rakyat tidak akan banyak berubah. Mau percaya atau tidak percaya, boleh saja, tapi percayalah !!!.

Wallahu’alambishawab.

***

Golput Pun Kembali Menang.

Semua kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Timur, Rabu (23/7), kalah telak !.

Kandidat itu paling tinggi meraih 25,51 persen suara (Karsa), lalu Kaji (25,36 persen), SR (22,19 persen), Salam (19,39 persen), dan Achsan hanya 7,55 persen.

Semua gara-gara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Kandidat yang sudah lelah dan capek mengeluarkan uang untuk kampanye mau tidak mau harus mengulang ke pilkada putaran kedua, sekitar tiga bulan lagi, karena tidak ada yang meraih suara di atas 30 persen.

Terutama, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji), dua pasangan yang meraih suara terbanyak pada putaran pertama sesuai hasil prediksi Kompas dan sejumlah lembaga survei lain.

Pemenang pilkada kali ini, seperti sejumlah pilkada lainnya, justru golongan putih atau golput. Mereka adalah pemilih yang sengaja tidak menggunakan hak pilih mereka atau tidak mendatangi tempat pemungutan suara (TPS). Angkanya mencapai 39,2 persen.

Golongan tak berwarna ini paling besar justru ada di tlatah atau wilayah kebudayaan Pandalungan, yang mencapai 41,3 persen, di sekitar Kabupaten Jember, Probolinggo, Situbondo dan sekitarnya.

Gejala ini dapat diartikan sebagai fenomena kurangnya kepercayaan rakyat terhadap pilkada berikut kontestannya. Bila jumlah golput seperti itu terus meningkat, bukan tidak mungkin ke depan akan menjadi beban psikologis bagi kegiatan politik secara umum.

Pasalnya, angka absentee itu merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan demokrasi.

Jika merunut ”sejarah golput”, fenomena golput polos yang emoh ”memilih” warna kuning Golkar, merah (Partai Demokrasi Indonesia), dan hijau (Partai Persatuan Pembangunan) sebenarnya sudah ada sejak tahun 1971, yang dimotori Arief Budiman, Julius Usman, dan Imam Walujo Sumali. Menurut pandangan kaum muda saat itu, nilai dan prinsip demokrasi tidak ditegakkan dan dicerminkan dalam aturan main Pemilu 1971. Kekecewaan demikian diwujudkan dengan membuat gambar segi lima atau pentagon bergaris hitam, namun dasarnya warna putih sebagai identitas politiknya. Simbol inilah yang dikampanyekan intensif di kalangan tertentu warga perkotaan. Meski upaya memilih ”putih” itu hasilnya tidak signifikan pada Pemilu 1971, gejala ”peng-golput-an” tetap berlangsung pada pemilu selanjutnya.

Golput Pasif dan Aktif.

Memang, hingga kini, untuk memilah seseorang golput atau bukan tidaklah mudah. Dalam sebuah pemilu atau pilkada, golongan tak berwarna masih dalam satu bingkai dengan pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, atau terkumpul menjadi satu dengan perolehan suara tidak sah. Jadi, golput masih memiliki wujud yang relatif bias secara nominal.

Meski memiliki keterbatasan, kedua data itu hingga kini masih dipakai sebagai acuan pendekatan golput secara aktif ataupun pasif.

Golput secara aktif umumnya diumbar secara terbuka dan ditunjukkan melalui kampanye atau orasi seperti yang terjadi menjelang Pemilu 1971 di Jakarta dan Pemilu 1992 di Yogyakarta.

Sebaliknya, golput pasif umumnya tidak ikut berkampanye, tinggal di rumah saat pencoblosan, atau mencoblos kartu suara sedemikian rupa sehingga surat suara itu tidak sah.

Saat ini golput pasif yang kian marak dipakai sebagai alternatif pilihan masyarakat. Salah satunya terlihat dalam Pilkada Jawa Tengah pada medio Juni lalu. Dari 25,85 juta pemilih terdaftar, hanya 58,46 persen yang hadir mencoblos. Itu pun sekitar 1,1 juta suara tidak sah. Alhasil, kemenangan pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebesar 43,44 persen, berasal dari perolehan suara sebanyak 6,08 juta atau sebesar 23,53 persen dari pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap.

Kenyataan itu menunjukkan legitimasi kepala daerah yang terpilih pun relatif rendah karena banyak pemilih yang tidak menggunakan hak mereka.

Banyak faktor yang dapat menjawab alasan tingginya absensi dalam pilkada itu. Misalnya, isu yang diangkat kontestan umumnya bersifat nasional sehingga kurang menyentuh permasalahan lokal.

Lainnya adalah terbatasnya akses informasi mengenai latar belakang calon kepala daerah beserta programnya.

Demikian pula soal citra buruk para politisi, membuat sebagian masyarakat kian yakin untuk absen dalam pencoblosan.

Bahkan, kesulitan ekonomi yang membayangi masyarakat pascakenaikan harga bahan bakar minyak pada Mei lalu pun bisa membuat masyarakat kian enggan mendatangi TPS.

Sikap rasionalitas demikian umumnya terjadi di daerah perkotaan yang notabene dekat dengan kelas menengah terdidik, berkesadaran politik, dan kritis terhadap pilkada (Joko J Prihatmoko, 2008).

Golput Putaran Kedua.

Sikap golput sebagian masyarakat Jatim ini membuat kontestan yang terpilih untuk mengikuti pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim putaran kedua nanti akan tergerus legitimasinya. Apalagi, tren pengalaman ber-golput pada pemilu atau pilkada di Jatim kian meningkat.

Pada pemilihan presiden-wakil presiden tahun 2004 putaran pertama, angka ketidakhadiran pemilih dan suara rusak mencapai 24,60 persen dari daftar pemilih tetap. Besaran itu bertambah menjadi 26,31 persen pada pilpres putaran kedua.

Juga angka golput semakin besar lagi pada pilkada rentang 2005-2008. Paling tidak, angka itu melonjak menjadi rata-rata sekitar 34,06 persen di setiap kabupaten dan kota.

Dari ketiga pemilihan itu, Kota Surabaya merupakan daerah yang paling tinggi memiliki tingkat kerawanan golput. Terlihat dari angka absensi dan suara tak sahnya secara konstan di atas 32 persen. Bahkan, pada pilkada terakhir Juni 2005 besarannya mencapai 50,35 persen.

Memang, pada rentang pilkada 2005-2008 yang berlangsung di sekitar 29 kabupaten/kota itu banyak terjadi penggelembungan absentee dan suara rusak. Jika pada pilpres pertama dan kedua hanya ada lima daerah yang memiliki besaran angka ”golput” di atas 30 persen, pada ajang pilkada jumlahnya melonjak menjadi sekitar 20 kabupaten/kota.

Bahkan, ada lima daerah selain Kota Surabaya yang melonjak hingga di atas 40 persen, yakni Kabupaten Blitar sebesar 44,37 persen, Sidoarjo 40,39 persen, Nganjuk 41,50 persen, Kota Malang 40,38 persen, dan Kota Batu 40,25 persen.

Ini tanda pilkada kurang menarik bagi pemilihnya. Menurut beberapa pakar, tingginya angka absensi mengindikasikan kelemahan kandidat dalam memformulasikan isu lokal.

Pasalnya, isu yang diangkat terkadang abstrak dan sulit dijabarkan, bahkan bikin bingung karena ada kemiripan isu sehingga sulit untuk menjatuhkan pilihan.

Selain itu, ada indikasi rendahnya komitmen sesuai janji kandidat untuk memecahkan permasalahan lokal.

”Siapa pun yang terpilih sama saja. Kondisi Jatim tidak akan banyak perubahan”, tutur ”calon” golput, dua hari menjelang pencoblosan.

Percaya tidak percaya, percayalah !.

Perilaku Pemilih, Golput Pun Kembali Memenangi Pilkada. Budiawan Sidik Arifianto. Kamis, 24 Juli 2008. http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/24/01122083/golput.pun.kembali.memenangi.pilkada.

***

Pemimpin Pilihan Iklan.

Menjelang Pemilu 2009, frekuensi iklan politik melonjak. Iklan-iklan itu tidak hanya memperkenalkan partai-partai politik, tetapi juga sosok-sosok individu politik.

Tidak ada salahnya kandidat politik memasang iklan. Tujuannya agar publik mengenal dan populer. Derajat popularitas seseorang ditentukan dengan jawaban ”ya saya tahu” saat ada pertanyaan dari lembaga survei.

Namun, popularitas tidak sama dengan elektabilitas. Jadi, memasang iklan saja belum cukup. Inilah tinjauan dari sisi lembaga atau sosok individu.

Perlu Legitimasi.

Bagaimana dari sisi publik ?. Respons beragam. Di tengah situasi ekonomi yang belum membaik, publik bertanya berapa besar dan dari mana biaya iklannya. Pertanyaan itu yang sering muncul pertama kali, bukan substansi atau materi iklan.

Demokrasi langsung memang mahal. Namun, biasanya psikologi publik amat dipengaruhi kondisi sosio-ekonominya. Sayang, jika uang dihambur-hamburkan untuk ongkos politik.

Publik seolah dalam lautan janji saat menatap iklan-iklan politik. Janji-janji itu kerap amat hiperbolik, kurang realistis. Kalau bukan janji, pengiklan politik memosisikan diri sebagai ”dewa penyelamat”, mesias, yang bisa mengatasi semua persoalan. Karena itu, mereka memerlukan dukungan dan legitimasi.

Partai dan sosok individu dalam politik perlu pencitraan. Karena itu, mereka sibuk ”berdandan” agar publik terpikat. Dalam ilmu komunikasi politik modern, penggunaan iklan hanya sebagian dari teknik komunikasi yang komprehensif. Dari sisi publik yang ”sadar”, iklan politik sebenarnya sekadar ”artifisial” atau permukaan.

Ibaratnya, iklan baru sebatas label alias pengenalan merek. Karena ”artifisial”, maka yang ditawarkan belum tentu otentik. Iklan belum tentu menghasilkan pemimpin sejati.

Kepemimpinan Otentik.

Jika pemasang iklan dikatakan bukan calon pemimpin otentik, tidak 100 persen benar. Otentik atau tidak otentik pemimpin tidak terkait apakah ia memasang iklan atau tidak.

Iklan hanya cara, sedangkan otentisitas kepemimpinan adalah proses. Pemimpin yang otentik terlihat dari proses panjang (track record) yang dialami sang calon.

Publik yang ”sadar” akan melihat pemimpin otentik secara keseluruhan, menghitung plus-minusnya.

Menurut pakar manajemen Donald H McGannon, leadership is action, not position. Pemimpin yang tidak bisa berbuat dan hanya mengandalkan ”posisi”-nya sebagai—misalnya—ketua partai, ekonom- sukses, ilmuwan berpengaruh, atau elite aktivis yang banyak akses tak bisa diharapkan.

Kepada mereka perlu ditanyakan, pernah berbuat apa dan bisa melakukan apa ?. Pengalaman dan prestasi kerja sebelumnya amat penting diketahui, baik pemimpin tua maupun muda.

Secara ekstrem, pemimpin otentik tidak dibuat-buat. Ia mampu merespons banyak masalah secara tepat melalui aneka improvisasi yang indah dan jitu.

Para pelawak yang lebih mengandalkan improvisasi mungkin lebih otentik dibandingkan yang mengandalkan teks. Kualitas kelucuan pelawak ditentukan oleh kepandaian improvisasi yang cerdas ketimbang pembaca dan penghafal teks.

Dengan demikian, kepemimpinan otentik bersifat komprehensif dan holistik. Pemimpin otentik adalah manusia pembelajar.

Publik tidak boleh terjebak pada ”gincu” iklan-iklan politik, tetapi mau bersusah menyelami apa dan siapa yang diiklankan itu, berikut ”kegunaannya”.

Level-Level Publik.

Masalahnya, kita lemah dalam menimbang dan memilih pemimpin yang otentik. Namun, mereka tak dapat disalahkan saat pilihannya terbatas.

Ada yang terpaksa memilih pemimpin yang dianggap ”paling baik di antara yang baik” atau ”yang dianggap baik, di antara yang tidak baik”. Namun, pemimpin yang ”baik” belum tentu otentik.

Katakan, mereka yang mampu memilih pemimpin sejati adalah kualifikasi publik level satu.

Level kedua, diisi publik primordial, kerap mengabaikan otentisitas. Kualifikasi kepemimpinan yang panjang dan kompleks dilewatkan begitu saja. Primordialitas ini kerap amat fatal, mengerucut pada pola ”pejah-gesang”.

Level ketiga, diisi publik yang suka kemasan-artifisial ketimbang isi-substansi. Di sinilah partai dan sosok individu politik berpeluang meraup pendukung.

Level keempat, diisi publik yang tak berdaya dan terjebak pola masokis. Sebenarnya, publik jenis ini cukup kritis, mampu mengeluh atas keadaan dan kepemimpinan, tetapi tidak sanggup untuk tidak memilih selain partai atau sosok yang pernah ”menyakitinya” itu.

Level kelima, publik yang apatis, yang sudah tidak percaya lagi pada institusi atau sosok politik siapa pun dapat memperbaiki keadaan. Mereka tidak sekadar golput (non-votters) teknis.

Idealnya, pendidikan politik terus dilancarkan agar publik juga berkualitas dalam iklim politik demokrasi langsung. Media massa juga bertanggung jawab dan berperan dalam proses pendidikan publik.

Iklan-iklan politik boleh ditayangkan, tetapi ulasan media harus mencerdaskan. Pemasang iklan harus memenuhi kaidah etika politik agar semarak tetapi etis.

Pemimpin Pilihan Iklan. M Alfan Alfian. Kamis, 24 Juli 2008. http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/24/01130236/pemimpin.pilihan.iklan

***

DPR, Mereka Bukan Wakil Rakyat tetapi Wakil Penjahat.

Ditahannya Yusuf Emir Faisal (mantan Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PKB) menambah jumlah politisi yang terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan untuk mendapat uang secara ilegal dalam alih fungsi hutan Bagan Siapi-api (Sumut). Sebelumnya, yang sudah masuk ruang pesakitan adalah Al Amin Nasution (PPP) kasus alih fungsi hutan Pulau Bintan (Kepri); Bulyan Royan (PBR) kasus pengadaan kapal patroli Dephub; sejumlah mantan anggota DPR dan mantan anggota DPR yang kini menjadi pejabat negara yang terindikasi penerima aliran dana Bank Indonesia (BI).

Kenyataan itu menunjukkan adanya kebusukan yang mengisi ruang-ruang di lembaga wakil rakyat. Sinyalemen bau busuk itu, yang diperkuat hasil survei lembaga Transparency Internasional Indonesia (TII) yang menempatkan DPR sebagai salah satu lembaga terkorup di Indonesia.

Bukti itu tak terbantahkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menggunakan metode dan teknologi canggih, berhasil mengungkap bagian demi bagian dari gunung es itu.

Membersihkan DPR.

Upaya membersihkan DPR merupakan bagian dari tugas mulia dan wajib hukumnya. Mengapa ?.

Pertama, lembaga itu merupakan salah satu simbol dari wajah bangsa ini, wajah rakyat Indonesia. Padahal, masyarakat bangsa ini, dari suku dan agama apa pun, tidak ada yang menghalalkan korupsi. Jika para politikus itu melakukan tindakan korupsi, sebenarnya mereka keluar dari habitat budaya dan kearifan asli rakyat yang diwakilinya. Tepatnya, mereka bukan wakil rakyat bangsa, tetapi wakil penjahat.

Kedua, anggota DPR sudah mendapat cukup banyak uang, jauh di atas rata-rata pendapatan rakyat yang diwakili. Berbagai pendapatan diterima setiap bulan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yakni gaji pokok, tunjangan kehormatan, uang representasi, tunjangan komunikasi, uang rapat, hingga biaya reses atau kunjungan kerja. Hanya mereka yang kehilangan nurani dan moralitas yang mau mencari tambahan dengan merampok uang negara atau pihak terkait.

Ketiga, DPR merupakan penentu utama kebijakan negeri ini. Anggota DPR memiliki posisi dan kewenangan yang kuat, baik dalam pembuatan UU, penentuan anggaran negara (budgeting), pengawasan (oversight), hingga pengangkatan pimpinan lembaga-lembaga negara. Maka, orang yang ada di dalamnya seharusnya menjalankan tugas mulia, tidak berperilaku busuk. Bila mereka jahat, produk-produknya pun tak bisa dibenarkan.

Kendati demikian, upaya memberantas korupsi atau penyalahgunaan jabatan di DPR bukan hal mudah. Setidaknya ada dua faktor penghambat.

Pertama, diakui atau tidak, praktik seperti itu cenderung menjadi budaya dan sistem. Pihak eksekutif sebagai mitra kerja, dalam membahas RUU apalagi yang terkait persetujuan anggaran, ”sudah mengerti” atau ”tahu sama tahu” perlunya uang pelicin untuk diberikan di bawah tangan kepada para operator anggota DPR atau melalui penghubung. Jika tidak melibatkan diri dalam kebiasaan itu, jangan harap permintaannya akan disahuti alias diendapkan tanpa waktu pasti meski agenda yang diusulkan itu amat penting bagi keperluan masyarakat.

Maka, daripada tak dikabulkan, lebih baik mengikuti kehendak pragmatis-materi para politikus. Padahal, semua agenda DPR juga sudah ada anggaran resminya. Artinya, meski bisa dikatakan terjebak sistem, dapat dikatakan para mitra kerja DPR (termasuk pihak daerah) juga turut berkontribusi dalam menciptakan dan memelihara kerusakan di lembaga wakil rakyat dari unsur parpol itu.

Kedua, para anggota DPR ada dalam tekanan parpol asal. Bahkan, kalau mau jujur, sebagian anggota DPR ”khusus ditugaskan” untuk mendapat dana parpol dengan berbagai cara, mulai dari strategi kasar dengan ”vokal di dalam rapat dan media, lalu diatur secara damai di tempat tertentu”, hingga cara-cara halus.

Maka, posisi strategis seperti pimpinan fraksi dan komisi biasanya diperebutkan dan merupakan porsi dari figur yang lihai mencari uang. Jika tidak memenuhi target setoran, jangan harap yang bersangkutan bisa bertahan pada posisi strategisnya karena sederet anggota lainnya siap menggantikan. Hanya dengan cara itu, parpol bisa eksis, termasuk membantu ”memakmurkan” pejabat penting di parpolnya.

Tidak Jera.

Tampaknya, kondisi seperti itu yang kemudian menjadikan sejumlah anggota DPR kini di kursi pesakitan. Namun, sebagian tampaknya belum jera, bahkan diduga kuat masih menjalankan kebiasaan buruk dan jahat, memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh keuntungan materi secara pribadi, dan memperkaya diri selama menjadi anggota DPR.

Jika masih ingin dicalonkan lagi oleh parpolnya, faktor uang amat menentukan, selain untuk ke parpol, juga membiayai dukungan konstituen dan berbagai atribut yang diperlukan untuk sosialisasi dalam proses-proses kampanye seperti sekarang. Semua keperluan itu tak mungkin dipenuhi hanya oleh pendapatan resmi, apalagi gaji mereka tiap bulan dipotong oleh parpol asal.

Apa yang harus dilakukan ?. Diperlukan ketegasan presiden terhadap seluruh jajaran eksekutif dan masyarakat. Setiap membahas kebijakan, termasuk dengar pendapat dengan pemerintah, misalnya presiden harus memberi garis tegas agar para pembantunya tidak menoleransi keluarnya sepeser uang untuk anggota DPR.

Semua pihak yang berhubungan dengan DPR harus tegas bersikap, menyatakan ”tidak” dengan tawaran uang atau gertakan politisi busuk.

Sepanjang yang diperjuangkan adalah kepentingan rakyat, tak ada alasan untuk tawar-menawar dengan politisi busuk. Artinya, semua pihak harus berani mengingatkan agar wakil rakyat bekerja profesional sesuai aturan.

Rusaknya DPR. Laode Ida. Kamis, 24 Juli 2008. http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/24/01124178/rusaknya.dpr



Golput “Anak Sah” Dari Demokrasi
August 6, 2008, 3:40 am
Filed under: Artikel Terkait | Tags: , ,

ANTENA, MEDAN
Fenomena pemilih golongan putih (Golput) yang selalu mewarnai setiap pemilihan umum, termasuk pemilihan langsung kepala daerah (pilkada), merupakan gejala wajar dalam kehidupan demokrasi.
“Biarkanlah golput hidup apa adanya karena golput adalah `anak yang sah` dari demokrasi di Negara Indonesia, apalagi di Sumatera Utara” kata Wakil Sekretaris Karang Taruna Kota Medan, Fakhruddin kepada wartawan di Bandara Polonia Medan ketika akan bertolak ke Jakarta, menanggapi adanya ke khawatiran tentang pemilih golput menjelang Pemilihan Langsung Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada 16 April 2008.
Dikatakan politisi muda ini, golput seharusnya dibaca sebagai suara rakyat yang menghendaki alternatif lebih baik dari apa yang sudah ada sekarang ini. Golput merupakan sikap politik seseorang dan tidak mudah untuk dilenyapkan dalam sistem demokrasi, yang menegaskan bahwa memilih merupakan hak, bukan kewajiban. Fakhruddin menunjukkan kecenderungan terus meningkatnya persentase golput sejak Pemilu Legislatif, Pilpres 2004 serta pilkada di sejumlah kabupaten dan kota di Sumut.
Di Kota Medan, misalnya, dari jumlah pemilih berkisar 1,4 juta lebih pada Pemilu 2004, hanya 954.864 suara pemilih, lalu pada Pilpres putaran I 996.079 suara dan pada Pilpres putaran II 938.791 suara. Jumlah golput di daerah ini melambung tinggi pada Pemilihan Walikota Medan pada 2005. Buktinya, dari 1.450.596 pemilih, hanya 781.813 suara.
“Jika golput menunjukkan gejala yang kian tinggi, perlukah pemilihan langsung tetap diselenggarakan?” tanya Fakhruddin yang juga Ketua Departemen Komunikasi Internal PAN Sumut ini.
Disebutkannya, sebelum menjawab pertanyaan tersebut, setidaknya ada lima hal yang menyebabkan pemilih bersikap golput. Pertama, mereka jenuh karena terus-menerus terlibat dalam pemilihan pejabat politik. Kedua, menurunnya kepercayaan terhadap partai politik. Ketiga, belum maksimalnya pendidikan politik bagi rakyat. Faktor keempat, yakni persoalan teknis, misalnya pindah tempat sehingga namanya tidak terdata di tempat baru.
Kelima, parpol mengalami krisis kader sehingga calon yang diusung tidak sesuai dengan selera rakyat. “Konsekuensinya, rakyat semakin apatis terhadap figur calon yang ditawarkan partai,” katanya.
Karenanya, menurut Fakhruddin, jika parpol mampu memperbaiki kinerjanya dan khususnya kepada kelima pasangan cagub-cawagubsu memiliki program yang kongkret dan jelas tidak hanya sekedar janji ataupun klise, maka angka golput di masa pelaksanaan Pilgubsu 2008 akan dapat menurun.
Yang terpenting lagi, kata Fakhruddin, para elit-elit politik di Sumatera Utara dalam Pilgubsu 2008, jangan menonjolkan soal agama, etnis dan golongan untuk memenangkan calon gubernur yang diusungnya. Tapi, utamakan kebangsaan bersatu dan program yang konkret dan jelas dari calon pemimpin Sumut. “Jika agama, etnis dan golongan yang dijadikan ukuran untuk memenangkan calon pemimpin, maka Sumatera Utara ini tidak akan mampu maju dan berkembang,”ujarnya.
Pembelajaran Bagi Rakyat
Dibagian lain, Fakhruddin yang juga salah seorang pendiri Jurnalis Muslim Club (JMC) ini mengemukakan, pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Sumatera Utara (Sumut) untuk memilih calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang diselenggarakan pada 16 April 2008 oleh KPUD Propinsi, diharapkan dapat dijadikan ajang pembelajaran politik bagi rakyat.
Karena itu, pelaksanaan Pemilihan Langsung Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) mendatang jangan dianggap remeh calon pemilih. Sebab, ada anggapan calon kepala daerah kemenangannya ditentukan dengan banyaknya uang, padahal tidak demikian,” kata Fakhruddin akrab dipanggil Kocu.
Disebutkannya, sebagian calon pemilih ada yang melihat calon kepala daerahnya berdasarkan kemampuan dan program-program yang ditawarkan benar-benar perpihak kepada kepentingan rakyat, bukan ditentukan banyaknya uang.
“Jadi pada Pilgub Sumut 2008 mendatang, akan menjadi tugas berat bagi kita semua, baik KPUD, Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) termasuk para wartawan untuk memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada rakyat agar jangan sampai memilih calon pemimpin yang salah,” katanya.
Pelaksanaan Pilgub Sumut 2008, menurut Fakhruddin, diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses, karena pengalaman pada Pemilukada diberbagai daerah di Propinsi Sumatera Utara, cukup banyak daerah yang berhasil, misalnya, pada pelaksanaan Pilkada Kota Medan, Pilkada Padang Sidempuan. Meskipun, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias pemilih golongan putih (Golput).



Fatwa MUI-P: Golput Hukumnya ‘Wajib’
August 5, 2008, 7:14 pm
Filed under: Artikel Terkait, Opini | Tags: , , ,




26 Juli 2008 Jakarta -

Munculnya kekhawatiran aksi golput dalam pemiliu 2009 mendatang menarik perhatian banyak kalangan. Masyarakat banyak bertanya apakah golput dalam pemilu mendatang di perbolehkan dalam agama?. Majelis Ulama Indonesia Pembaharuan (MUI-P) pun mengeluarkan tausiyah agar rakyat Indonesia jangan menggunakan hak pilihnya alias golput.

“Kita sudah rapat membahas dan mengeluarkan tausiyah menganjurkan agar rakyat Indonesia jangan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang sebagai bentuk protes sosial,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI-P , Ahkmad Cholil.

Cholil mengatakan, penetapan tausiyah yang dikeluarkan oleh MUI-P tersebut merunut pada sebuah pendapat Imam Alghazali dan Imam Almawardi (keduanya imam di bidang fiqih politik dalam Islam). Menurut keduanya, lanjut Cholil, hukum memilih dalam pemilihan adalah halal dan mubah.

“Bahkan bisa meningkat menjadi sunnah muakkad bila pilihan golput rakyat tersebut bisa membuat Indonesia lebih baik lagi. Baik secara moral dan akhlak. Baik juga secara ekonomi yang berkeadilan untuk rakyat” tutur Cholil.

Apalagi sampai sejauh ini tokoh- tokoh dan partai politik yang selama ini hanya meyumbar janji-janji kosong kepada rakyat. Bahkan beberapa dari tokoh tersebut pernah melakukan ketidak adilan dan kesengsaraan bagi rakyat.

Cholil bahkan menambahkan sebaiknya warga tidak memilih sebagai bentuk ketidak percayaan kepada partai-partai borjuasi yang kapitalistik. Dan jelas-jelas sampai saat ini telah menjual semua kememilikan rakyat kepada asing dan tokoh-tokoh yang tampil tak lain adalah hanya boneka bagi kepentingan kaum yang merampas milik rakyat Indonesia . Tidak memilih adalah halal,” imbuhnya.

Cholil juga menegaskan Islam tidak melarang sikap umatnya yang tidak menggunakan hak pilih alias golput. Bahkan hukum golput dalam Islam pun, menurut dia, adalah mubah atau diperbolehkan. “Hal ini merunut kepada hukum aslinya, yakni memilih atau tidak dalam syiasyah (politik) Islam diperbolehkan. Apalagi telah jelas akan membawa kesengsaraan rakyat dan umat” ujarnya.

Bahkan Cholil mengingatkan, perilaku golput dalam dunia Islam biasa dilakukan oleh kelompok masyarakat yang kritis dan berani. Kristis akan kondisi obyektif yang terjadi dan berani karena hal itu adalah suatu pilihan satu-satunya sebagai bentuk perlawanan atas ketidak adilan selama ini. Jadi bila akhirnya mereka golput karena kondisi tersebut hukumnya wajib .




Golput Cermin Kesadaran Berpolitik Rakyat
August 5, 2008, 6:41 pm
Filed under: Artikel Terkait | Tags: , , , ,

Wahyu Arifin

VHRmedia, Jakarta – Golput adalah cerminan kesadaran rakyat yang melihat sistem politik tidak mewakili kepentingan mereka. Sistem politik itu menyebabkan masyarakat enggan berpartisispasi memberikan suara dalam pemilihan umum.

Pendapat itu disampaikan Anton Pradjasto, Deputi Direktur Demos Lembaga Kajian Demokrasi dan HAM, dalam diskusi di Jakarta, Rabu (23/7). Perilaku partai politik sebagai wadah aspirasi masyarakat yang justru menjadi corong pengubar janji palsu, memicu tingginya jumlah golput dalam setiap pemilu.

“Kalau parpol perilakunya masih seperti ini, bukan mustahil jumlah golput akan meningkat dan akan memenangi setiap penyelenggaran pemilu,” ujarnya.

Anton khawatir fenomena golput dalam iklim politik di Indonesia akan mengganggu proses demokrasi yang sedang berlangsung dalam masa transisi. Sebab, hal itu akan berindikasi kepada sikap apolitis yang justru membuat kondisi bangsa semakin terpuruk.

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Indonesia Adi Ruspriyanto justru melihat fenomena golput sebagai sikap politik aktif masyarakat, bukan sikap apolitis yang pasif. “Melalui gerakan ekstraparlementer kita melakukan koreksi terhadap penguasa melalui golput. Ini adalah pendidikan politik, proses kesadaran menuju kedaulatan rakyat  atas tanah, air, dan udaranya sendiri,” katanya. (*)

©2008 VHRmedia.com



TUHAN SAJA GOLPUT KENAPA ANDA TIDAK
August 5, 2008, 6:39 pm
Filed under: Gambar | Tags: , , , ,