ANTENA, MEDAN
Fenomena pemilih golongan putih (Golput) yang selalu mewarnai setiap pemilihan umum, termasuk pemilihan langsung kepala daerah (pilkada), merupakan gejala wajar dalam kehidupan demokrasi.
“Biarkanlah golput hidup apa adanya karena golput adalah `anak yang sah` dari demokrasi di Negara Indonesia, apalagi di Sumatera Utara” kata Wakil Sekretaris Karang Taruna Kota Medan, Fakhruddin kepada wartawan di Bandara Polonia Medan ketika akan bertolak ke Jakarta, menanggapi adanya ke khawatiran tentang pemilih golput menjelang Pemilihan Langsung Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada 16 April 2008.
Dikatakan politisi muda ini, golput seharusnya dibaca sebagai suara rakyat yang menghendaki alternatif lebih baik dari apa yang sudah ada sekarang ini. Golput merupakan sikap politik seseorang dan tidak mudah untuk dilenyapkan dalam sistem demokrasi, yang menegaskan bahwa memilih merupakan hak, bukan kewajiban. Fakhruddin menunjukkan kecenderungan terus meningkatnya persentase golput sejak Pemilu Legislatif, Pilpres 2004 serta pilkada di sejumlah kabupaten dan kota di Sumut.
Di Kota Medan, misalnya, dari jumlah pemilih berkisar 1,4 juta lebih pada Pemilu 2004, hanya 954.864 suara pemilih, lalu pada Pilpres putaran I 996.079 suara dan pada Pilpres putaran II 938.791 suara. Jumlah golput di daerah ini melambung tinggi pada Pemilihan Walikota Medan pada 2005. Buktinya, dari 1.450.596 pemilih, hanya 781.813 suara.
“Jika golput menunjukkan gejala yang kian tinggi, perlukah pemilihan langsung tetap diselenggarakan?” tanya Fakhruddin yang juga Ketua Departemen Komunikasi Internal PAN Sumut ini.
Disebutkannya, sebelum menjawab pertanyaan tersebut, setidaknya ada lima hal yang menyebabkan pemilih bersikap golput. Pertama, mereka jenuh karena terus-menerus terlibat dalam pemilihan pejabat politik. Kedua, menurunnya kepercayaan terhadap partai politik. Ketiga, belum maksimalnya pendidikan politik bagi rakyat. Faktor keempat, yakni persoalan teknis, misalnya pindah tempat sehingga namanya tidak terdata di tempat baru.
Kelima, parpol mengalami krisis kader sehingga calon yang diusung tidak sesuai dengan selera rakyat. “Konsekuensinya, rakyat semakin apatis terhadap figur calon yang ditawarkan partai,” katanya.
Karenanya, menurut Fakhruddin, jika parpol mampu memperbaiki kinerjanya dan khususnya kepada kelima pasangan cagub-cawagubsu memiliki program yang kongkret dan jelas tidak hanya sekedar janji ataupun klise, maka angka golput di masa pelaksanaan Pilgubsu 2008 akan dapat menurun.
Yang terpenting lagi, kata Fakhruddin, para elit-elit politik di Sumatera Utara dalam Pilgubsu 2008, jangan menonjolkan soal agama, etnis dan golongan untuk memenangkan calon gubernur yang diusungnya. Tapi, utamakan kebangsaan bersatu dan program yang konkret dan jelas dari calon pemimpin Sumut. “Jika agama, etnis dan golongan yang dijadikan ukuran untuk memenangkan calon pemimpin, maka Sumatera Utara ini tidak akan mampu maju dan berkembang,”ujarnya.
Pembelajaran Bagi Rakyat
Dibagian lain, Fakhruddin yang juga salah seorang pendiri Jurnalis Muslim Club (JMC) ini mengemukakan, pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Sumatera Utara (Sumut) untuk memilih calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang diselenggarakan pada 16 April 2008 oleh KPUD Propinsi, diharapkan dapat dijadikan ajang pembelajaran politik bagi rakyat.
Karena itu, pelaksanaan Pemilihan Langsung Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) mendatang jangan dianggap remeh calon pemilih. Sebab, ada anggapan calon kepala daerah kemenangannya ditentukan dengan banyaknya uang, padahal tidak demikian,” kata Fakhruddin akrab dipanggil Kocu.
Disebutkannya, sebagian calon pemilih ada yang melihat calon kepala daerahnya berdasarkan kemampuan dan program-program yang ditawarkan benar-benar perpihak kepada kepentingan rakyat, bukan ditentukan banyaknya uang.
“Jadi pada Pilgub Sumut 2008 mendatang, akan menjadi tugas berat bagi kita semua, baik KPUD, Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) termasuk para wartawan untuk memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada rakyat agar jangan sampai memilih calon pemimpin yang salah,” katanya.
Pelaksanaan Pilgub Sumut 2008, menurut Fakhruddin, diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses, karena pengalaman pada Pemilukada diberbagai daerah di Propinsi Sumatera Utara, cukup banyak daerah yang berhasil, misalnya, pada pelaksanaan Pilkada Kota Medan, Pilkada Padang Sidempuan. Meskipun, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias pemilih golongan putih (Golput).