ANTENA, MEDAN
Fenomena pemilih golongan putih (Golput) yang selalu mewarnai setiap pemilihan umum, termasuk pemilihan langsung kepala daerah (pilkada), merupakan gejala wajar dalam kehidupan demokrasi.
“Biarkanlah golput hidup apa adanya karena golput adalah `anak yang sah` dari demokrasi di Negara Indonesia, apalagi di Sumatera Utara” kata Wakil Sekretaris Karang Taruna Kota Medan, Fakhruddin kepada wartawan di Bandara Polonia Medan ketika akan bertolak ke Jakarta, menanggapi adanya ke khawatiran tentang pemilih golput menjelang Pemilihan Langsung Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada 16 April 2008.
Dikatakan politisi muda ini, golput seharusnya dibaca sebagai suara rakyat yang menghendaki alternatif lebih baik dari apa yang sudah ada sekarang ini. Golput merupakan sikap politik seseorang dan tidak mudah untuk dilenyapkan dalam sistem demokrasi, yang menegaskan bahwa memilih merupakan hak, bukan kewajiban. Fakhruddin menunjukkan kecenderungan terus meningkatnya persentase golput sejak Pemilu Legislatif, Pilpres 2004 serta pilkada di sejumlah kabupaten dan kota di Sumut.
Di Kota Medan, misalnya, dari jumlah pemilih berkisar 1,4 juta lebih pada Pemilu 2004, hanya 954.864 suara pemilih, lalu pada Pilpres putaran I 996.079 suara dan pada Pilpres putaran II 938.791 suara. Jumlah golput di daerah ini melambung tinggi pada Pemilihan Walikota Medan pada 2005. Buktinya, dari 1.450.596 pemilih, hanya 781.813 suara.
“Jika golput menunjukkan gejala yang kian tinggi, perlukah pemilihan langsung tetap diselenggarakan?” tanya Fakhruddin yang juga Ketua Departemen Komunikasi Internal PAN Sumut ini.
Disebutkannya, sebelum menjawab pertanyaan tersebut, setidaknya ada lima hal yang menyebabkan pemilih bersikap golput. Pertama, mereka jenuh karena terus-menerus terlibat dalam pemilihan pejabat politik. Kedua, menurunnya kepercayaan terhadap partai politik. Ketiga, belum maksimalnya pendidikan politik bagi rakyat. Faktor keempat, yakni persoalan teknis, misalnya pindah tempat sehingga namanya tidak terdata di tempat baru.
Kelima, parpol mengalami krisis kader sehingga calon yang diusung tidak sesuai dengan selera rakyat. “Konsekuensinya, rakyat semakin apatis terhadap figur calon yang ditawarkan partai,” katanya.
Karenanya, menurut Fakhruddin, jika parpol mampu memperbaiki kinerjanya dan khususnya kepada kelima pasangan cagub-cawagubsu memiliki program yang kongkret dan jelas tidak hanya sekedar janji ataupun klise, maka angka golput di masa pelaksanaan Pilgubsu 2008 akan dapat menurun.
Yang terpenting lagi, kata Fakhruddin, para elit-elit politik di Sumatera Utara dalam Pilgubsu 2008, jangan menonjolkan soal agama, etnis dan golongan untuk memenangkan calon gubernur yang diusungnya. Tapi, utamakan kebangsaan bersatu dan program yang konkret dan jelas dari calon pemimpin Sumut. “Jika agama, etnis dan golongan yang dijadikan ukuran untuk memenangkan calon pemimpin, maka Sumatera Utara ini tidak akan mampu maju dan berkembang,”ujarnya.
Pembelajaran Bagi Rakyat
Dibagian lain, Fakhruddin yang juga salah seorang pendiri Jurnalis Muslim Club (JMC) ini mengemukakan, pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Sumatera Utara (Sumut) untuk memilih calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang diselenggarakan pada 16 April 2008 oleh KPUD Propinsi, diharapkan dapat dijadikan ajang pembelajaran politik bagi rakyat.
Karena itu, pelaksanaan Pemilihan Langsung Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) mendatang jangan dianggap remeh calon pemilih. Sebab, ada anggapan calon kepala daerah kemenangannya ditentukan dengan banyaknya uang, padahal tidak demikian,” kata Fakhruddin akrab dipanggil Kocu.
Disebutkannya, sebagian calon pemilih ada yang melihat calon kepala daerahnya berdasarkan kemampuan dan program-program yang ditawarkan benar-benar perpihak kepada kepentingan rakyat, bukan ditentukan banyaknya uang.
“Jadi pada Pilgub Sumut 2008 mendatang, akan menjadi tugas berat bagi kita semua, baik KPUD, Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) termasuk para wartawan untuk memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada rakyat agar jangan sampai memilih calon pemimpin yang salah,” katanya.
Pelaksanaan Pilgub Sumut 2008, menurut Fakhruddin, diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses, karena pengalaman pada Pemilukada diberbagai daerah di Propinsi Sumatera Utara, cukup banyak daerah yang berhasil, misalnya, pada pelaksanaan Pilkada Kota Medan, Pilkada Padang Sidempuan. Meskipun, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias pemilih golongan putih (Golput).
Filed under: Artikel Terkait, Opini | Tags: 'Wajib', Golput, Hukumnya, MUI-P
26 Juli 2008 Jakarta -
Munculnya kekhawatiran aksi golput dalam pemiliu 2009 mendatang menarik perhatian banyak kalangan. Masyarakat banyak bertanya apakah golput dalam pemilu mendatang di perbolehkan dalam agama?. Majelis Ulama Indonesia Pembaharuan (MUI-P) pun mengeluarkan tausiyah agar rakyat Indonesia jangan menggunakan hak pilihnya alias golput.
“Kita sudah rapat membahas dan mengeluarkan tausiyah menganjurkan agar rakyat Indonesia jangan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang sebagai bentuk protes sosial,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI-P , Ahkmad Cholil.
Cholil mengatakan, penetapan tausiyah yang dikeluarkan oleh MUI-P tersebut merunut pada sebuah pendapat Imam Alghazali dan Imam Almawardi (keduanya imam di bidang fiqih politik dalam Islam). Menurut keduanya, lanjut Cholil, hukum memilih dalam pemilihan adalah halal dan mubah.
“Bahkan bisa meningkat menjadi sunnah muakkad bila pilihan golput rakyat tersebut bisa membuat Indonesia lebih baik lagi. Baik secara moral dan akhlak. Baik juga secara ekonomi yang berkeadilan untuk rakyat” tutur Cholil.
Apalagi sampai sejauh ini tokoh- tokoh dan partai politik yang selama ini hanya meyumbar janji-janji kosong kepada rakyat. Bahkan beberapa dari tokoh tersebut pernah melakukan ketidak adilan dan kesengsaraan bagi rakyat.
Cholil bahkan menambahkan sebaiknya warga tidak memilih sebagai bentuk ketidak percayaan kepada partai-partai borjuasi yang kapitalistik. Dan jelas-jelas sampai saat ini telah menjual semua kememilikan rakyat kepada asing dan tokoh-tokoh yang tampil tak lain adalah hanya boneka bagi kepentingan kaum yang merampas milik rakyat Indonesia . Tidak memilih adalah halal,” imbuhnya.
Cholil juga menegaskan Islam tidak melarang sikap umatnya yang tidak menggunakan hak pilih alias golput. Bahkan hukum golput dalam Islam pun, menurut dia, adalah mubah atau diperbolehkan. “Hal ini merunut kepada hukum aslinya, yakni memilih atau tidak dalam syiasyah (politik) Islam diperbolehkan. Apalagi telah jelas akan membawa kesengsaraan rakyat dan umat” ujarnya.
Bahkan Cholil mengingatkan, perilaku golput dalam dunia Islam biasa dilakukan oleh kelompok masyarakat yang kritis dan berani. Kristis akan kondisi obyektif yang terjadi dan berani karena hal itu adalah suatu pilihan satu-satunya sebagai bentuk perlawanan atas ketidak adilan selama ini. Jadi bila akhirnya mereka golput karena kondisi tersebut hukumnya wajib .
Filed under: Artikel Terkait | Tags: Berpolitik, Cermin, Golput, Kesadaran, Rakyat
24 Juli 2008 – 11:34 WIB
Wahyu Arifin
VHRmedia, Jakarta – Golput adalah cerminan kesadaran rakyat yang melihat sistem politik tidak mewakili kepentingan mereka. Sistem politik itu menyebabkan masyarakat enggan berpartisispasi memberikan suara dalam pemilihan umum.
Pendapat itu disampaikan Anton Pradjasto, Deputi Direktur Demos Lembaga Kajian Demokrasi dan HAM, dalam diskusi di Jakarta, Rabu (23/7). Perilaku partai politik sebagai wadah aspirasi masyarakat yang justru menjadi corong pengubar janji palsu, memicu tingginya jumlah golput dalam setiap pemilu.
“Kalau parpol perilakunya masih seperti ini, bukan mustahil jumlah golput akan meningkat dan akan memenangi setiap penyelenggaran pemilu,” ujarnya.
Anton khawatir fenomena golput dalam iklim politik di Indonesia akan mengganggu proses demokrasi yang sedang berlangsung dalam masa transisi. Sebab, hal itu akan berindikasi kepada sikap apolitis yang justru membuat kondisi bangsa semakin terpuruk.
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Indonesia Adi Ruspriyanto justru melihat fenomena golput sebagai sikap politik aktif masyarakat, bukan sikap apolitis yang pasif. “Melalui gerakan ekstraparlementer kita melakukan koreksi terhadap penguasa melalui golput. Ini adalah pendidikan politik, proses kesadaran menuju kedaulatan rakyat atas tanah, air, dan udaranya sendiri,” katanya. (*)
©2008 VHRmedia.com
Filed under: Artikel Terkait | Tags: Aliran, BI, Dana, Ini Dia, Mewakili, Partai Borjuasi, Penerima, Rakyat, Wakil
AKARTA, SENIN-Berikut ini adalah nama-nama anggota Komisi IX (Komisi Perbankan dan Keuangan) DPR periode 1999-2004 yang menerima aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) seperti diungkap tersangka Hamka Yamdhu (anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/7).
Uang diserahkan di ruangan anggota DPR masing-masing, saat sedang ada rapat, istirahat, dan lain-lain. Terkadang, para anggota itu yang menemui Hamka Yamdhu di ruangannya. Namun, Hamka tidak tahu apakah uang itu terkait masalah BLBI atau UU.
Fraksi Golkar:
1. TM Nurlif Rp 250 juta
2. Baharudin Aritonang (sekarang anggota BPK) Rp250 juta,
3. Anthony Zeidra Abidin. Hamka tidak tahu besar uang yang diterima Anthony karena dia mengambil sendiri setelah uang diserahkan,
4. Ahmad Hafiz Zawawi Rp250 juta,
5. Asep Ruchimat Sudjana Rp250 juta,
6. Boby Suhardirman Rp250 juta, |
7. Azhar Muchlis Rp250 juta,
8. Abdulah Zaini (Sekarang wakil ketua BPK) Rp250 juta,
9. Martin Serandesi Rp250 juta,
10. Hamka Yamdhu Rp500 juta,
11. Hengky Baramuli Rp250 juta,
12. Reza Kamarulah Rp250 juta.
13. Paskah Suzeta kurang lebih Rp1 miliar yang menyerahkansaya sendiri secara bertahap. Saya serahkan empat kali.
Fraksi PDIP:
untuk 13 anggota Fraksi uang diserahkan empat tahap dengan total Rp 3,55 miliar.
1. Dodhie Makmun Murod (Rp 300 juta)
2. Max Moein
3. Poltak Sitorus,
4. Aberson Marle Sihaloho
5. Tjiandra Widjaja
6. Zulvan Lindan
7. Wiiliam Tutuarima
8. Sutanto Pranoto
9. Daniel Setiawan
Fraksi PPP:
1.Daniel Tandjung (Rp500 juta)
2.Sofyan Usman
3.Habil Marati.
Fraksi PKB:
1. Amru Al Mustaqim
2. Ali As’ad,
3. Aris Azhari Siagian
4. Am Muchtar Nurjaya
5. Amru Almutaqin
(masing-masing mendapat Rp250 juta)
Fraksi Reformasi:
Rizal Djalil (penerima dana dan masih ada empat anggota FRaksi Reformasi lainnya)
TNI Polri:
1.Mayjen D Yusuf
Fraksi KKI
1.Hamid Mappa
2.FX Soemitra
Fraksi PBB
1.MS Kaban (diserahkan langsung Hamka Yamdhu Rp300 juta)
Fraksi PDU
1.Abdullah Alwahdi Rp250 juta
Jadi masih percaya partai2x borjuasi???
Mari bergabung dalam barisan Golput untuk Pemilu 2009!!!
Pilkada yang saat ini marak di berbagai tempat menyimpan banyak problem. Disamping makin tajamnya konflik horisontal antar pendukung calon seperti kasus Pilkada Maluku Utara, juga makin rendahnya partisipasi masyarakat yang diindikasikan oleh tingginya angka golput dalam berbagai Pilkada. Fenomena mutakhir adalah Pilkada Jawa Timur. Berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei, gambaran umum hasil Pilkada Jawa Timur adalah sebagai berikut:
Hasil tersebut menunjukkan bahwa pemenang Pilkada Jatim adalah golput (39.20 persen; Kompas, 24/7). Sementara, suara ‘pemenang’ tertinggi adalah 16.16%. Fenomena kemenangan golput seperti ini juga terjadi di berbagai pilkada, misalnya golput menang pada Pilkada Jabar (32.60 persen), Pilkada Jateng (45.25 persen), Pilkada Sumut (40.01 persen), yang mana persentase ini dihitung dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tentu ada sejumlah hal yang dapat dicermati dari kondisi hasil pilkada yang demikian:
Pertama, tingginya angka golput tersebut menunjukkan bahwa masyarakat saat ini makin apatis terhadap ‘pesta demokrasi partai borjuasi’ untuk memilih pemimpin daerah. Faktanya, trilyunan rupiah telah dikucurkan untuk beberapa acara pilkada, namun pemimpin yang terpilih tidak mampu mewujudkan perbaikan tingkat kehidupan masyarakat. Justru yang mendapat perbaikan hanya terbatas pada pemimpin dan keluarganya serta partai-partai yang menjadi pendukungnya saat pilkada.
Kedua, fenomena golput juga dapat menjadi simbol ‘warning’ bagi setiap parpol, karena dari beberapa survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei nasional menunjukkan bahwa kondisi parpol saat ini mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat. Masyarakat sudah mulai memahami bahwa keberadaan parpol lebih identik dengan kuda tunggangan yang super komersial, siap direntalkan kepada siapa saja yang ingin berkuasa. Bukan rahasia umum lagi, setiap orang yang berhasrat berkuasa lewat jalur pilkada, mereka harus mengeluarkan ratusan juta bahkan milyaran rupiah untuk menyewa parpol. Kalau bukan dalam bentuk tunai bisa juga berupa komitmen pemberian sesuatu yang lain yang tidak kalah tinggi nilai ekonomisnya apabila mereka berhasil merebut tampuk kekuasaan. Fenomena gratifikasi dari banyak anggota DPR berbagai partai merupakan bukti tak terpungkiri.
Maka sudah menjadi gejala umum, di suatu daerah partai A berkoalisi dengan partai B menghadapi partai C dalam upaya memenangkan calon seorang bupati, walikota, atau gubernur. Sementara pada daerah yang lain, partai A tersebut justru berkoalisi dengan partai C untuk menghadapi partai B. Realitas semacam ini hanya bisa dibaca bahwa koalisi partai dibangun atas dasar kepentingan bukan lagi garis perjuangan partai. Padahal di tengah-tengah masyarakat mereka sering menggembor-gemborkan garis perjuangan partai terutama saat kampanye. Parpol-parpol telah terjebak atau menjebakkan diri ke dalam pragmatisme yang bertumpu pada kepentingan sesaat.
Ketiga, alasan orang untuk golput memang beragam, ada yang hanya bersifat alasan teknis.
Alasan teknis menunjukkan bahwa masyarakat menganggap pilkada tersebut bukanlah hal yang penting bagi mereka. Andaikata hal itu dinilai penting apalagi bisa memberikan harapan untuk perbaikan, tentu masyarakat akan berduyun-duyun menuju TPS.
Sedangkan yang punya alasan ideologis karena menganggap bahwa perubahan menuju perbaikan hanya mungkin dilakukan jika kekuasaan dipegang oleh kaum proletar (klas buruh, kelas petani dan kaum miskin kota) sebagai kaum mayoritas rakyat Indonesia yang selama ini mendapatkan ketidak adilan dari ideologi yang berlandaskan kapitalisme. Sehingga dianggap hanyalah harapan hampa bagi perbaikan jika yang terjadi hanya perubahan personil pemimpin tanpa disertai perubahan sistem.
Sebagaimana diketahui, para pengambil kebijakan di negeri ini (eksekutif, legislatif, yudikatif, parpol) telah menjadikan politik dan ekonomi berjalan di atas rel rusak kapitalisme. Sistem ini telah menyuburkan praktek politik opportunistik yang hanya mengabdi pada kepentingan pribadi, kelompok, dan partainya.
Sementara rakyat hanya menjadi alat legalitas untuk meraih kekuasaan melalui pilkada dan pemilu. Sementara fakta buruk dalam ekonomi, sistem ini telah memberikan keleluasaan kepada para pemilik modal untuk menguasai berbagai sumber kekayaan negara. Misalnya, pemberian konsesi kepada perusahaan asing untuk mengelola tambang minyak, emas, juga pemberian ijin kepada segelintir orang dalam pengelolaan hutan, atau barang tambang lainnya. Dengan cara seperti ini, hasilnya lebih banyak dinikmati oleh segelintir pengusaha dan penguasa yang berkolusi dengan para pengusaha ketimbang yang dirasakan oleh rakyat.
Keenam, merupakan konsekuensi logis bagi kaum proletar Indonesia untuk bangkit guna mengakhiri kesengsaraannya dalam hegemoni sistem politik dan ekonomi kapitalisme ini. Karenanya, kaum proletar memerlukan wadah gerakan perjuangan yang terbebas dari pragmatisme politik yang sedang porak-poranda seperti yang terjadi saat ini. Yakni sebuah gerakan progresif yang secara konsisten berupaya mencabut sistem kapitalisme yang menjadi akar penyakit, kemudian menggantinya dengan sistem sosialisme sepenuhnya. Cepat atau lambat, secara pasti gerakan progresif semacam ini akan sampai pada titik waktunya untuk menghadirkan kembali cita-cita dan harapan Indonesia yang 100% Merdeka dari kapitalisme yaitu merdeka secara ekonomi dan secara politik . Sistem ini akan mengelola kekayaan alam indonesia, baik sumberdaya manusia maupun alam yang berlandaskan atas keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia . Hanya dengan cara inilah kaum proletar akan mampu mengakhiri kesengsaraannya dalam cengkraman politik yang opportunistik dan ekonomi neoliberalisme.
analisa partai golput Juni 2008
Filed under: Artikel Terkait | Tags: Golput, Kembali, Memenangi, Pilkada, Pun
Semua kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Timur, Rabu (23/7), kalah telak! Kandidat itu paling tinggi meraih 25,51 persen suara (Karsa), lalu Kaji (25,36 persen), SR (22,19 persen), Salam (19,39 persen), dan Achsan hanya 7,55 persen. Semua gara-gara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Kandidat yang sudah lelah dan capek mengeluarkan uang untuk kampanye mau tidak mau harus mengulang ke pilkada putaran kedua, sekitar tiga bulan lagi, karena tidak ada yang meraih suara di atas 30 persen. Terutama, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji), dua pasangan yang meraih suara terbanyak pada putaran pertama sesuai hasil prediksi Kompas dan sejumlah lembaga survei lain.
Pemenang pilkada kali ini, seperti sejumlah pilkada lainnya, justru golongan putih atau golput. Mereka adalah pemilih yang sengaja tidak menggunakan hak pilih mereka atau tidak mendatangi tempat pemungutan suara (TPS). Angkanya mencapai 39,2 persen. Golongan tak berwarna ini paling besar justru ada di tlatah atau wilayah kebudayaan Pandalungan, yang mencapai 41,3 persen, di sekitar Kabupaten Jember, Probolinggo, Situbondo dan sekitarnya.
Gejala ini dapat diartikan sebagai fenomena kurangnya kepercayaan rakyat terhadap pilkada berikut kontestannya. Bila jumlah golput seperti itu terus meningkat, bukan tidak mungkin ke depan akan menjadi beban psikologis bagi kegiatan politik secara umum. Pasalnya, angka absentee itu merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan demokrasi.
Jika merunut ”sejarah golput”, fenomena golput polos yang emoh ”memilih” warna kuning Golkar, merah (Partai Demokrasi Indonesia), dan hijau (Partai Persatuan Pembangunan) sebenarnya sudah ada sejak tahun 1971, yang dimotori Arief Budiman, Julius Usman, dan Imam Walujo Sumali. Menurut pandangan kaum muda saat itu, nilai dan prinsip demokrasi tidak ditegakkan dan dicerminkan dalam aturan main Pemilu 1971.
Kekecewaan demikian diwujudkan dengan membuat gambar segi lima atau pentagon bergaris hitam, namun dasarnya warna putih sebagai identitas politiknya. Simbol inilah yang dikampanyekan intensif di kalangan tertentu warga perkotaan. Meski upaya memilih ”putih” itu hasilnya tidak signifikan pada Pemilu 1971, gejala ”peng-golput-an” tetap berlangsung pada pemilu selanjutnya.
Golput pasif dan aktif
Memang, hingga kini, untuk memilah seseorang golput atau bukan tidaklah mudah. Dalam sebuah pemilu atau pilkada, golongan tak berwarna masih dalam satu bingkai dengan pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, atau terkumpul menjadi satu dengan perolehan suara tidak sah. Jadi, golput masih memiliki wujud yang relatif bias secara nominal.
Meski memiliki keterbatasan, kedua data itu hingga kini masih dipakai sebagai acuan pendekatan golput secara aktif ataupun pasif. Golput secara aktif umumnya diumbar secara terbuka dan ditunjukkan melalui kampanye atau orasi seperti yang terjadi menjelang Pemilu 1971 di Jakarta dan Pemilu 1992 di Yogyakarta. Sebaliknya, golput pasif umumnya tidak ikut berkampanye, tinggal di rumah saat pencoblosan, atau mencoblos kartu suara sedemikian rupa sehingga surat suara itu tidak sah.
Saat ini golput pasif yang kian marak dipakai sebagai alternatif pilihan masyarakat. Salah satunya terlihat dalam Pilkada Jawa Tengah pada medio Juni lalu. Dari 25,85 juta pemilih terdaftar, hanya 58,46 persen yang hadir mencoblos. Itu pun sekitar 1,1 juta suara tidak sah.
Alhasil, kemenangan pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebesar 43,44 persen, berasal dari perolehan suara sebanyak 6,08 juta atau sebesar 23,53 persen dari pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap. Kenyataan itu menunjukkan legitimasi kepala daerah yang terpilih pun relatif rendah karena banyak pemilih yang tidak menggunakan hak mereka.
Banyak faktor yang dapat menjawab alasan tingginya absensi dalam pilkada itu. Misalnya, isu yang diangkat kontestan umumnya bersifat nasional sehingga kurang menyentuh permasalahan lokal. Lainnya adalah terbatasnya akses informasi mengenai latar belakang calon kepala daerah beserta programnya.
Demikian pula soal citra buruk para politisi, membuat sebagian masyarakat kian yakin untuk absen dalam pencoblosan. Bahkan, kesulitan ekonomi yang membayangi masyarakat pascakenaikan harga bahan bakar minyak pada Mei lalu pun bisa membuat masyarakat kian enggan mendatangi TPS. Sikap rasionalitas demikian umumnya terjadi di daerah perkotaan yang notabene dekat dengan kelas menengah terdidik, berkesadaran politik, dan kritis terhadap pilkada (Joko J Prihatmoko, 2008).
Golput putaran kedua
Sikap golput sebagian masyarakat Jatim ini membuat kontestan yang terpilih untuk mengikuti pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim putaran kedua nanti akan tergerus legitimasinya. Apalagi, tren pengalaman ber-golput pada pemilu atau pilkada di Jatim kian meningkat.
Pada pemilihan presiden-wakil presiden tahun 2004 putaran pertama, angka ketidakhadiran pemilih dan suara rusak mencapai 24,60 persen dari daftar pemilih tetap. Besaran itu bertambah menjadi 26,31 persen pada pilpres putaran kedua. Juga angka golput semakin besar lagi pada pilkada rentang 2005-2008. Paling tidak, angka itu melonjak menjadi rata-rata sekitar 34,06 persen di setiap kabupaten dan kota.
Dari ketiga pemilihan itu, Kota Surabaya merupakan daerah yang paling tinggi memiliki tingkat kerawanan golput. Terlihat dari angka absensi dan suara tak sahnya secara konstan di atas 32 persen. Bahkan, pada pilkada terakhir Juni 2005 besarannya mencapai 50,35 persen.
Memang, pada rentang pilkada 2005-2008 yang berlangsung di sekitar 29 kabupaten/kota itu banyak terjadi penggelembungan absentee dan suara rusak. Jika pada pilpres pertama dan kedua hanya ada lima daerah yang memiliki besaran angka ”golput” di atas 30 persen, pada ajang pilkada jumlahnya melonjak menjadi sekitar 20 kabupaten/kota.
Bahkan, ada lima daerah selain Kota Surabaya yang melonjak hingga di atas 40 persen, yakni Kabupaten Blitar sebesar 44,37 persen, Sidoarjo 40,39 persen, Nganjuk 41,50 persen, Kota Malang 40,38 persen, dan Kota Batu 40,25 persen.
Ini tanda pilkada kurang menarik bagi pemilihnya. Menurut beberapa pakar, tingginya angka absensi mengindikasikan kelemahan kandidat dalam memformulasikan isu lokal. Pasalnya, isu yang diangkat terkadang abstrak dan sulit dijabarkan, bahkan bikin bingung karena ada kemiripan isu sehingga sulit untuk menjatuhkan pilihan. Selain itu, ada indikasi rendahnya komitmen sesuai janji kandidat untuk memecahkan permasalahan lokal.
”Siapa pun yang terpilih sama saja. Kondisi Jatim tidak akan banyak perubahan,” tutur ”calon” golput, dua hari menjelang pencoblosan. Percaya tidak percaya, percayalah! (Litbang Kompas Kamis, 24 Juli 2008 | 01:12 WIB )
Filed under: Artikel Terkait | Tags: ALAT, BORJUASI, ELIt, KAUM, PEMILU 2009, Politik
PEMILU 2009 ALAT ELIT POLITIK DAN KAUM BORJUASI
UNTUK MEMPERBESAR ARUS DAN KEKUASAAN MODAL ASING
BUKAN SOLUSI KONGKRIT ATAS KEDAULATAN EKONOMI-POLITIK RAKYAT


















