Golput Party


Partai Golput : Partai Harapan Masa Depan !!!.
August 6, 2008, 3:53 am
Filed under: Artikel Terkait, Menuju Indonesia Merdeka | Tags: , , , ,

Golput telah Menang dan Akan kembali Menang!!

Hancurkan kekusaaan dan kerakusan Partai Borjuasi dengan bergabung di Partai Golput, Partainya Rakyat Indonesia!!

Pemenang pilkada di sejumlah pilkada wilayah adalah ‘golongan putih’ atau ‘golput’. Demikian pula yang diharapkan akan terjadi pada Pemilu Legislatif dan Pilpres pada tahun 2009 mendatang.

Zaman sekarang ini, sudah tak ada lagi yang bisa diharapkan dari meraka para pemimpin itu, mereka yang sebenarnya tidak bisa berbuat untuk mensejahterakan rakyatnya, mereka yang hanya mengandalkan polesan “gincu”-nya, mereka yang mengandalkan ”posisi”-nya saja, mereka yang hanya mengandalkan kedudukannya sebagai ketua partai, mereka yang berbangga dengan predikatnya sebagai ekonom sukses, mereka yang menyandang keturunan sebagai darah biru bangsawan ningrat jawa.

Kepada mereka para pemimpin itu perlu kita pertanyakan, mereka itu pernah berbuat apa saja untuk mensejahteraan rakyat ini ?, mereka itu bisa melakukan apa untuk mensejahterakan rakyat ini ?, mereka telah punya prestasi apa dalam mensejahterakan rakyat ini ?.

Jangan-jangan mereka itu sesungguhnya tidak pernah berbuat apapun untuk mensejahterakan rakyat ini, selain hanya mensejahterakan diri mereka dan keluarga mereka. Jangan-jangan sesungguhnya mereka itu tak punya konsep apapun untuk mensejahterakan rakyat ini, selain bekal konsep untuk mensejahterakan diri mereka dan keluarga mereka.

Mayoritas dari kita ini dahulu begitu ‘muak’ dan ‘membenci’ kepemimpinan Presiden HM Soeharto, karena menurut kita hanya mensejahterakan dirinya dan keluarganya. Sehingga mayoritas dari kita ini kemudian bersepakat untuk ‘membakar’ negeri ini untuk menggulirkan reformasi.

Hari ini, kita telah diberikan oleh-Nya apa yang kita inginkan, bahkan kita telah berhasil menggapai idam-idaman kita untuk memilih langsung pemimpin kita. Tapi apa lacur ?, berulangkali kita tak pernah berhasil memilih pemimpin yang mampu mensejahterakan kita. Nyaris tak berbeda dengan apa yang kita keluhkan pada masa kepemimpinan Presiden HM Soeharto, mereka hanya mampu mensejahterakan diri mereka dan keluarga mereka saja. Hanya mereka yang di ‘Kursi Kekuasaan’ dan hanya mereka yang duduk di ‘Senayan’ saja yang diuntungkan dengan semuanya itu.

Karena sejatinya mayoritas dari kita ini lemah dalam menimbang dan memilih pemimpin yang baik dan yang akan mampu menyejahterakan rakyatnya.

Mayoritas dari kita ini seringkali, bahkan selalu hanya menyukai kemasan-artifisial ketimbang isi-substansi, sehingga selalu mengabaikan rekam jejak sejarah dari pemimpin itu, perjalanan kepemimpinannya yang panjang dan kompleks.

Bahkan juga, sebenarnya kita ini sudah tidak lagi mampu mengeluh atas keadaan dan situasi yang melingkupi tingkat kesejahteraan kita pada umumnya.

Kita dihadapkan pada keadaan yang hanya akan ‘menyakiti’ kesejahteraan kita saja.
Kita tak lagi punya kesanggupan dan kesempatan untuk memilih yang selainnya sosok-sosok yang pada masa lalu maupun masa sekarang ini pernah ‘menyakiti’ kita lewat kebijakan yang mereka putuskan.

Maka fenomena kemenangan Golput ini sangat besar artinya. Fenomena ini adalah cermin dari kurangnya kepercayaan rakyat terhadap para kontestannya. Dengan demikian maka sesungguhnya mereka para pemimpin yang terpilih pun hanya mempunyai legitimasi yang relatif rendah.

Berbekal kemenangan ‘Partai Golput’ yang akan mengurangi legitimasi mereka yang terpilih ini, diharapkan akan ‘mengerem’ tingkah laku para politikus anggota dewan serta Presiden dan Wakil Presiden agar tidak tidak semena-mena membuat ‘kebijakan yang menyengsarakan rakyat’ dengan mengklaim bahwa dirinya sebagai mewakili kehendak ‘mayoritas rakyat’.

Siapa pun yang terpilih sama saja, kondisi kesejahteraan rakyat tidak akan banyak berubah. Mau percaya atau tidak percaya, boleh saja, tapi percayalah !!!.

Wallahu’alambishawab.

***

Golput Pun Kembali Menang.

Semua kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Timur, Rabu (23/7), kalah telak !.

Kandidat itu paling tinggi meraih 25,51 persen suara (Karsa), lalu Kaji (25,36 persen), SR (22,19 persen), Salam (19,39 persen), dan Achsan hanya 7,55 persen.

Semua gara-gara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Kandidat yang sudah lelah dan capek mengeluarkan uang untuk kampanye mau tidak mau harus mengulang ke pilkada putaran kedua, sekitar tiga bulan lagi, karena tidak ada yang meraih suara di atas 30 persen.

Terutama, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji), dua pasangan yang meraih suara terbanyak pada putaran pertama sesuai hasil prediksi Kompas dan sejumlah lembaga survei lain.

Pemenang pilkada kali ini, seperti sejumlah pilkada lainnya, justru golongan putih atau golput. Mereka adalah pemilih yang sengaja tidak menggunakan hak pilih mereka atau tidak mendatangi tempat pemungutan suara (TPS). Angkanya mencapai 39,2 persen.

Golongan tak berwarna ini paling besar justru ada di tlatah atau wilayah kebudayaan Pandalungan, yang mencapai 41,3 persen, di sekitar Kabupaten Jember, Probolinggo, Situbondo dan sekitarnya.

Gejala ini dapat diartikan sebagai fenomena kurangnya kepercayaan rakyat terhadap pilkada berikut kontestannya. Bila jumlah golput seperti itu terus meningkat, bukan tidak mungkin ke depan akan menjadi beban psikologis bagi kegiatan politik secara umum.

Pasalnya, angka absentee itu merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan demokrasi.

Jika merunut ”sejarah golput”, fenomena golput polos yang emoh ”memilih” warna kuning Golkar, merah (Partai Demokrasi Indonesia), dan hijau (Partai Persatuan Pembangunan) sebenarnya sudah ada sejak tahun 1971, yang dimotori Arief Budiman, Julius Usman, dan Imam Walujo Sumali. Menurut pandangan kaum muda saat itu, nilai dan prinsip demokrasi tidak ditegakkan dan dicerminkan dalam aturan main Pemilu 1971. Kekecewaan demikian diwujudkan dengan membuat gambar segi lima atau pentagon bergaris hitam, namun dasarnya warna putih sebagai identitas politiknya. Simbol inilah yang dikampanyekan intensif di kalangan tertentu warga perkotaan. Meski upaya memilih ”putih” itu hasilnya tidak signifikan pada Pemilu 1971, gejala ”peng-golput-an” tetap berlangsung pada pemilu selanjutnya.

Golput Pasif dan Aktif.

Memang, hingga kini, untuk memilah seseorang golput atau bukan tidaklah mudah. Dalam sebuah pemilu atau pilkada, golongan tak berwarna masih dalam satu bingkai dengan pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, atau terkumpul menjadi satu dengan perolehan suara tidak sah. Jadi, golput masih memiliki wujud yang relatif bias secara nominal.

Meski memiliki keterbatasan, kedua data itu hingga kini masih dipakai sebagai acuan pendekatan golput secara aktif ataupun pasif.

Golput secara aktif umumnya diumbar secara terbuka dan ditunjukkan melalui kampanye atau orasi seperti yang terjadi menjelang Pemilu 1971 di Jakarta dan Pemilu 1992 di Yogyakarta.

Sebaliknya, golput pasif umumnya tidak ikut berkampanye, tinggal di rumah saat pencoblosan, atau mencoblos kartu suara sedemikian rupa sehingga surat suara itu tidak sah.

Saat ini golput pasif yang kian marak dipakai sebagai alternatif pilihan masyarakat. Salah satunya terlihat dalam Pilkada Jawa Tengah pada medio Juni lalu. Dari 25,85 juta pemilih terdaftar, hanya 58,46 persen yang hadir mencoblos. Itu pun sekitar 1,1 juta suara tidak sah. Alhasil, kemenangan pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebesar 43,44 persen, berasal dari perolehan suara sebanyak 6,08 juta atau sebesar 23,53 persen dari pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap.

Kenyataan itu menunjukkan legitimasi kepala daerah yang terpilih pun relatif rendah karena banyak pemilih yang tidak menggunakan hak mereka.

Banyak faktor yang dapat menjawab alasan tingginya absensi dalam pilkada itu. Misalnya, isu yang diangkat kontestan umumnya bersifat nasional sehingga kurang menyentuh permasalahan lokal.

Lainnya adalah terbatasnya akses informasi mengenai latar belakang calon kepala daerah beserta programnya.

Demikian pula soal citra buruk para politisi, membuat sebagian masyarakat kian yakin untuk absen dalam pencoblosan.

Bahkan, kesulitan ekonomi yang membayangi masyarakat pascakenaikan harga bahan bakar minyak pada Mei lalu pun bisa membuat masyarakat kian enggan mendatangi TPS.

Sikap rasionalitas demikian umumnya terjadi di daerah perkotaan yang notabene dekat dengan kelas menengah terdidik, berkesadaran politik, dan kritis terhadap pilkada (Joko J Prihatmoko, 2008).

Golput Putaran Kedua.

Sikap golput sebagian masyarakat Jatim ini membuat kontestan yang terpilih untuk mengikuti pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim putaran kedua nanti akan tergerus legitimasinya. Apalagi, tren pengalaman ber-golput pada pemilu atau pilkada di Jatim kian meningkat.

Pada pemilihan presiden-wakil presiden tahun 2004 putaran pertama, angka ketidakhadiran pemilih dan suara rusak mencapai 24,60 persen dari daftar pemilih tetap. Besaran itu bertambah menjadi 26,31 persen pada pilpres putaran kedua.

Juga angka golput semakin besar lagi pada pilkada rentang 2005-2008. Paling tidak, angka itu melonjak menjadi rata-rata sekitar 34,06 persen di setiap kabupaten dan kota.

Dari ketiga pemilihan itu, Kota Surabaya merupakan daerah yang paling tinggi memiliki tingkat kerawanan golput. Terlihat dari angka absensi dan suara tak sahnya secara konstan di atas 32 persen. Bahkan, pada pilkada terakhir Juni 2005 besarannya mencapai 50,35 persen.

Memang, pada rentang pilkada 2005-2008 yang berlangsung di sekitar 29 kabupaten/kota itu banyak terjadi penggelembungan absentee dan suara rusak. Jika pada pilpres pertama dan kedua hanya ada lima daerah yang memiliki besaran angka ”golput” di atas 30 persen, pada ajang pilkada jumlahnya melonjak menjadi sekitar 20 kabupaten/kota.

Bahkan, ada lima daerah selain Kota Surabaya yang melonjak hingga di atas 40 persen, yakni Kabupaten Blitar sebesar 44,37 persen, Sidoarjo 40,39 persen, Nganjuk 41,50 persen, Kota Malang 40,38 persen, dan Kota Batu 40,25 persen.

Ini tanda pilkada kurang menarik bagi pemilihnya. Menurut beberapa pakar, tingginya angka absensi mengindikasikan kelemahan kandidat dalam memformulasikan isu lokal.

Pasalnya, isu yang diangkat terkadang abstrak dan sulit dijabarkan, bahkan bikin bingung karena ada kemiripan isu sehingga sulit untuk menjatuhkan pilihan.

Selain itu, ada indikasi rendahnya komitmen sesuai janji kandidat untuk memecahkan permasalahan lokal.

”Siapa pun yang terpilih sama saja. Kondisi Jatim tidak akan banyak perubahan”, tutur ”calon” golput, dua hari menjelang pencoblosan.

Percaya tidak percaya, percayalah !.

Perilaku Pemilih, Golput Pun Kembali Memenangi Pilkada. Budiawan Sidik Arifianto. Kamis, 24 Juli 2008. http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/24/01122083/golput.pun.kembali.memenangi.pilkada.

***

Pemimpin Pilihan Iklan.

Menjelang Pemilu 2009, frekuensi iklan politik melonjak. Iklan-iklan itu tidak hanya memperkenalkan partai-partai politik, tetapi juga sosok-sosok individu politik.

Tidak ada salahnya kandidat politik memasang iklan. Tujuannya agar publik mengenal dan populer. Derajat popularitas seseorang ditentukan dengan jawaban ”ya saya tahu” saat ada pertanyaan dari lembaga survei.

Namun, popularitas tidak sama dengan elektabilitas. Jadi, memasang iklan saja belum cukup. Inilah tinjauan dari sisi lembaga atau sosok individu.

Perlu Legitimasi.

Bagaimana dari sisi publik ?. Respons beragam. Di tengah situasi ekonomi yang belum membaik, publik bertanya berapa besar dan dari mana biaya iklannya. Pertanyaan itu yang sering muncul pertama kali, bukan substansi atau materi iklan.

Demokrasi langsung memang mahal. Namun, biasanya psikologi publik amat dipengaruhi kondisi sosio-ekonominya. Sayang, jika uang dihambur-hamburkan untuk ongkos politik.

Publik seolah dalam lautan janji saat menatap iklan-iklan politik. Janji-janji itu kerap amat hiperbolik, kurang realistis. Kalau bukan janji, pengiklan politik memosisikan diri sebagai ”dewa penyelamat”, mesias, yang bisa mengatasi semua persoalan. Karena itu, mereka memerlukan dukungan dan legitimasi.

Partai dan sosok individu dalam politik perlu pencitraan. Karena itu, mereka sibuk ”berdandan” agar publik terpikat. Dalam ilmu komunikasi politik modern, penggunaan iklan hanya sebagian dari teknik komunikasi yang komprehensif. Dari sisi publik yang ”sadar”, iklan politik sebenarnya sekadar ”artifisial” atau permukaan.

Ibaratnya, iklan baru sebatas label alias pengenalan merek. Karena ”artifisial”, maka yang ditawarkan belum tentu otentik. Iklan belum tentu menghasilkan pemimpin sejati.

Kepemimpinan Otentik.

Jika pemasang iklan dikatakan bukan calon pemimpin otentik, tidak 100 persen benar. Otentik atau tidak otentik pemimpin tidak terkait apakah ia memasang iklan atau tidak.

Iklan hanya cara, sedangkan otentisitas kepemimpinan adalah proses. Pemimpin yang otentik terlihat dari proses panjang (track record) yang dialami sang calon.

Publik yang ”sadar” akan melihat pemimpin otentik secara keseluruhan, menghitung plus-minusnya.

Menurut pakar manajemen Donald H McGannon, leadership is action, not position. Pemimpin yang tidak bisa berbuat dan hanya mengandalkan ”posisi”-nya sebagai—misalnya—ketua partai, ekonom- sukses, ilmuwan berpengaruh, atau elite aktivis yang banyak akses tak bisa diharapkan.

Kepada mereka perlu ditanyakan, pernah berbuat apa dan bisa melakukan apa ?. Pengalaman dan prestasi kerja sebelumnya amat penting diketahui, baik pemimpin tua maupun muda.

Secara ekstrem, pemimpin otentik tidak dibuat-buat. Ia mampu merespons banyak masalah secara tepat melalui aneka improvisasi yang indah dan jitu.

Para pelawak yang lebih mengandalkan improvisasi mungkin lebih otentik dibandingkan yang mengandalkan teks. Kualitas kelucuan pelawak ditentukan oleh kepandaian improvisasi yang cerdas ketimbang pembaca dan penghafal teks.

Dengan demikian, kepemimpinan otentik bersifat komprehensif dan holistik. Pemimpin otentik adalah manusia pembelajar.

Publik tidak boleh terjebak pada ”gincu” iklan-iklan politik, tetapi mau bersusah menyelami apa dan siapa yang diiklankan itu, berikut ”kegunaannya”.

Level-Level Publik.

Masalahnya, kita lemah dalam menimbang dan memilih pemimpin yang otentik. Namun, mereka tak dapat disalahkan saat pilihannya terbatas.

Ada yang terpaksa memilih pemimpin yang dianggap ”paling baik di antara yang baik” atau ”yang dianggap baik, di antara yang tidak baik”. Namun, pemimpin yang ”baik” belum tentu otentik.

Katakan, mereka yang mampu memilih pemimpin sejati adalah kualifikasi publik level satu.

Level kedua, diisi publik primordial, kerap mengabaikan otentisitas. Kualifikasi kepemimpinan yang panjang dan kompleks dilewatkan begitu saja. Primordialitas ini kerap amat fatal, mengerucut pada pola ”pejah-gesang”.

Level ketiga, diisi publik yang suka kemasan-artifisial ketimbang isi-substansi. Di sinilah partai dan sosok individu politik berpeluang meraup pendukung.

Level keempat, diisi publik yang tak berdaya dan terjebak pola masokis. Sebenarnya, publik jenis ini cukup kritis, mampu mengeluh atas keadaan dan kepemimpinan, tetapi tidak sanggup untuk tidak memilih selain partai atau sosok yang pernah ”menyakitinya” itu.

Level kelima, publik yang apatis, yang sudah tidak percaya lagi pada institusi atau sosok politik siapa pun dapat memperbaiki keadaan. Mereka tidak sekadar golput (non-votters) teknis.

Idealnya, pendidikan politik terus dilancarkan agar publik juga berkualitas dalam iklim politik demokrasi langsung. Media massa juga bertanggung jawab dan berperan dalam proses pendidikan publik.

Iklan-iklan politik boleh ditayangkan, tetapi ulasan media harus mencerdaskan. Pemasang iklan harus memenuhi kaidah etika politik agar semarak tetapi etis.

Pemimpin Pilihan Iklan. M Alfan Alfian. Kamis, 24 Juli 2008. http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/24/01130236/pemimpin.pilihan.iklan

***

DPR, Mereka Bukan Wakil Rakyat tetapi Wakil Penjahat.

Ditahannya Yusuf Emir Faisal (mantan Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PKB) menambah jumlah politisi yang terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan untuk mendapat uang secara ilegal dalam alih fungsi hutan Bagan Siapi-api (Sumut). Sebelumnya, yang sudah masuk ruang pesakitan adalah Al Amin Nasution (PPP) kasus alih fungsi hutan Pulau Bintan (Kepri); Bulyan Royan (PBR) kasus pengadaan kapal patroli Dephub; sejumlah mantan anggota DPR dan mantan anggota DPR yang kini menjadi pejabat negara yang terindikasi penerima aliran dana Bank Indonesia (BI).

Kenyataan itu menunjukkan adanya kebusukan yang mengisi ruang-ruang di lembaga wakil rakyat. Sinyalemen bau busuk itu, yang diperkuat hasil survei lembaga Transparency Internasional Indonesia (TII) yang menempatkan DPR sebagai salah satu lembaga terkorup di Indonesia.

Bukti itu tak terbantahkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menggunakan metode dan teknologi canggih, berhasil mengungkap bagian demi bagian dari gunung es itu.

Membersihkan DPR.

Upaya membersihkan DPR merupakan bagian dari tugas mulia dan wajib hukumnya. Mengapa ?.

Pertama, lembaga itu merupakan salah satu simbol dari wajah bangsa ini, wajah rakyat Indonesia. Padahal, masyarakat bangsa ini, dari suku dan agama apa pun, tidak ada yang menghalalkan korupsi. Jika para politikus itu melakukan tindakan korupsi, sebenarnya mereka keluar dari habitat budaya dan kearifan asli rakyat yang diwakilinya. Tepatnya, mereka bukan wakil rakyat bangsa, tetapi wakil penjahat.

Kedua, anggota DPR sudah mendapat cukup banyak uang, jauh di atas rata-rata pendapatan rakyat yang diwakili. Berbagai pendapatan diterima setiap bulan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yakni gaji pokok, tunjangan kehormatan, uang representasi, tunjangan komunikasi, uang rapat, hingga biaya reses atau kunjungan kerja. Hanya mereka yang kehilangan nurani dan moralitas yang mau mencari tambahan dengan merampok uang negara atau pihak terkait.

Ketiga, DPR merupakan penentu utama kebijakan negeri ini. Anggota DPR memiliki posisi dan kewenangan yang kuat, baik dalam pembuatan UU, penentuan anggaran negara (budgeting), pengawasan (oversight), hingga pengangkatan pimpinan lembaga-lembaga negara. Maka, orang yang ada di dalamnya seharusnya menjalankan tugas mulia, tidak berperilaku busuk. Bila mereka jahat, produk-produknya pun tak bisa dibenarkan.

Kendati demikian, upaya memberantas korupsi atau penyalahgunaan jabatan di DPR bukan hal mudah. Setidaknya ada dua faktor penghambat.

Pertama, diakui atau tidak, praktik seperti itu cenderung menjadi budaya dan sistem. Pihak eksekutif sebagai mitra kerja, dalam membahas RUU apalagi yang terkait persetujuan anggaran, ”sudah mengerti” atau ”tahu sama tahu” perlunya uang pelicin untuk diberikan di bawah tangan kepada para operator anggota DPR atau melalui penghubung. Jika tidak melibatkan diri dalam kebiasaan itu, jangan harap permintaannya akan disahuti alias diendapkan tanpa waktu pasti meski agenda yang diusulkan itu amat penting bagi keperluan masyarakat.

Maka, daripada tak dikabulkan, lebih baik mengikuti kehendak pragmatis-materi para politikus. Padahal, semua agenda DPR juga sudah ada anggaran resminya. Artinya, meski bisa dikatakan terjebak sistem, dapat dikatakan para mitra kerja DPR (termasuk pihak daerah) juga turut berkontribusi dalam menciptakan dan memelihara kerusakan di lembaga wakil rakyat dari unsur parpol itu.

Kedua, para anggota DPR ada dalam tekanan parpol asal. Bahkan, kalau mau jujur, sebagian anggota DPR ”khusus ditugaskan” untuk mendapat dana parpol dengan berbagai cara, mulai dari strategi kasar dengan ”vokal di dalam rapat dan media, lalu diatur secara damai di tempat tertentu”, hingga cara-cara halus.

Maka, posisi strategis seperti pimpinan fraksi dan komisi biasanya diperebutkan dan merupakan porsi dari figur yang lihai mencari uang. Jika tidak memenuhi target setoran, jangan harap yang bersangkutan bisa bertahan pada posisi strategisnya karena sederet anggota lainnya siap menggantikan. Hanya dengan cara itu, parpol bisa eksis, termasuk membantu ”memakmurkan” pejabat penting di parpolnya.

Tidak Jera.

Tampaknya, kondisi seperti itu yang kemudian menjadikan sejumlah anggota DPR kini di kursi pesakitan. Namun, sebagian tampaknya belum jera, bahkan diduga kuat masih menjalankan kebiasaan buruk dan jahat, memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh keuntungan materi secara pribadi, dan memperkaya diri selama menjadi anggota DPR.

Jika masih ingin dicalonkan lagi oleh parpolnya, faktor uang amat menentukan, selain untuk ke parpol, juga membiayai dukungan konstituen dan berbagai atribut yang diperlukan untuk sosialisasi dalam proses-proses kampanye seperti sekarang. Semua keperluan itu tak mungkin dipenuhi hanya oleh pendapatan resmi, apalagi gaji mereka tiap bulan dipotong oleh parpol asal.

Apa yang harus dilakukan ?. Diperlukan ketegasan presiden terhadap seluruh jajaran eksekutif dan masyarakat. Setiap membahas kebijakan, termasuk dengar pendapat dengan pemerintah, misalnya presiden harus memberi garis tegas agar para pembantunya tidak menoleransi keluarnya sepeser uang untuk anggota DPR.

Semua pihak yang berhubungan dengan DPR harus tegas bersikap, menyatakan ”tidak” dengan tawaran uang atau gertakan politisi busuk.

Sepanjang yang diperjuangkan adalah kepentingan rakyat, tak ada alasan untuk tawar-menawar dengan politisi busuk. Artinya, semua pihak harus berani mengingatkan agar wakil rakyat bekerja profesional sesuai aturan.

Rusaknya DPR. Laode Ida. Kamis, 24 Juli 2008. http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/24/01124178/rusaknya.dpr



Golput “Anak Sah” Dari Demokrasi
August 6, 2008, 3:40 am
Filed under: Artikel Terkait | Tags: , ,

ANTENA, MEDAN
Fenomena pemilih golongan putih (Golput) yang selalu mewarnai setiap pemilihan umum, termasuk pemilihan langsung kepala daerah (pilkada), merupakan gejala wajar dalam kehidupan demokrasi.
“Biarkanlah golput hidup apa adanya karena golput adalah `anak yang sah` dari demokrasi di Negara Indonesia, apalagi di Sumatera Utara” kata Wakil Sekretaris Karang Taruna Kota Medan, Fakhruddin kepada wartawan di Bandara Polonia Medan ketika akan bertolak ke Jakarta, menanggapi adanya ke khawatiran tentang pemilih golput menjelang Pemilihan Langsung Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada 16 April 2008.
Dikatakan politisi muda ini, golput seharusnya dibaca sebagai suara rakyat yang menghendaki alternatif lebih baik dari apa yang sudah ada sekarang ini. Golput merupakan sikap politik seseorang dan tidak mudah untuk dilenyapkan dalam sistem demokrasi, yang menegaskan bahwa memilih merupakan hak, bukan kewajiban. Fakhruddin menunjukkan kecenderungan terus meningkatnya persentase golput sejak Pemilu Legislatif, Pilpres 2004 serta pilkada di sejumlah kabupaten dan kota di Sumut.
Di Kota Medan, misalnya, dari jumlah pemilih berkisar 1,4 juta lebih pada Pemilu 2004, hanya 954.864 suara pemilih, lalu pada Pilpres putaran I 996.079 suara dan pada Pilpres putaran II 938.791 suara. Jumlah golput di daerah ini melambung tinggi pada Pemilihan Walikota Medan pada 2005. Buktinya, dari 1.450.596 pemilih, hanya 781.813 suara.
“Jika golput menunjukkan gejala yang kian tinggi, perlukah pemilihan langsung tetap diselenggarakan?” tanya Fakhruddin yang juga Ketua Departemen Komunikasi Internal PAN Sumut ini.
Disebutkannya, sebelum menjawab pertanyaan tersebut, setidaknya ada lima hal yang menyebabkan pemilih bersikap golput. Pertama, mereka jenuh karena terus-menerus terlibat dalam pemilihan pejabat politik. Kedua, menurunnya kepercayaan terhadap partai politik. Ketiga, belum maksimalnya pendidikan politik bagi rakyat. Faktor keempat, yakni persoalan teknis, misalnya pindah tempat sehingga namanya tidak terdata di tempat baru.
Kelima, parpol mengalami krisis kader sehingga calon yang diusung tidak sesuai dengan selera rakyat. “Konsekuensinya, rakyat semakin apatis terhadap figur calon yang ditawarkan partai,” katanya.
Karenanya, menurut Fakhruddin, jika parpol mampu memperbaiki kinerjanya dan khususnya kepada kelima pasangan cagub-cawagubsu memiliki program yang kongkret dan jelas tidak hanya sekedar janji ataupun klise, maka angka golput di masa pelaksanaan Pilgubsu 2008 akan dapat menurun.
Yang terpenting lagi, kata Fakhruddin, para elit-elit politik di Sumatera Utara dalam Pilgubsu 2008, jangan menonjolkan soal agama, etnis dan golongan untuk memenangkan calon gubernur yang diusungnya. Tapi, utamakan kebangsaan bersatu dan program yang konkret dan jelas dari calon pemimpin Sumut. “Jika agama, etnis dan golongan yang dijadikan ukuran untuk memenangkan calon pemimpin, maka Sumatera Utara ini tidak akan mampu maju dan berkembang,”ujarnya.
Pembelajaran Bagi Rakyat
Dibagian lain, Fakhruddin yang juga salah seorang pendiri Jurnalis Muslim Club (JMC) ini mengemukakan, pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Sumatera Utara (Sumut) untuk memilih calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang diselenggarakan pada 16 April 2008 oleh KPUD Propinsi, diharapkan dapat dijadikan ajang pembelajaran politik bagi rakyat.
Karena itu, pelaksanaan Pemilihan Langsung Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) mendatang jangan dianggap remeh calon pemilih. Sebab, ada anggapan calon kepala daerah kemenangannya ditentukan dengan banyaknya uang, padahal tidak demikian,” kata Fakhruddin akrab dipanggil Kocu.
Disebutkannya, sebagian calon pemilih ada yang melihat calon kepala daerahnya berdasarkan kemampuan dan program-program yang ditawarkan benar-benar perpihak kepada kepentingan rakyat, bukan ditentukan banyaknya uang.
“Jadi pada Pilgub Sumut 2008 mendatang, akan menjadi tugas berat bagi kita semua, baik KPUD, Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) termasuk para wartawan untuk memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada rakyat agar jangan sampai memilih calon pemimpin yang salah,” katanya.
Pelaksanaan Pilgub Sumut 2008, menurut Fakhruddin, diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses, karena pengalaman pada Pemilukada diberbagai daerah di Propinsi Sumatera Utara, cukup banyak daerah yang berhasil, misalnya, pada pelaksanaan Pilkada Kota Medan, Pilkada Padang Sidempuan. Meskipun, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias pemilih golongan putih (Golput).



Fatwa MUI-P: Golput Hukumnya ‘Wajib’
August 5, 2008, 7:14 pm
Filed under: Artikel Terkait, Opini | Tags: , , ,




26 Juli 2008 Jakarta -

Munculnya kekhawatiran aksi golput dalam pemiliu 2009 mendatang menarik perhatian banyak kalangan. Masyarakat banyak bertanya apakah golput dalam pemilu mendatang di perbolehkan dalam agama?. Majelis Ulama Indonesia Pembaharuan (MUI-P) pun mengeluarkan tausiyah agar rakyat Indonesia jangan menggunakan hak pilihnya alias golput.

“Kita sudah rapat membahas dan mengeluarkan tausiyah menganjurkan agar rakyat Indonesia jangan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang sebagai bentuk protes sosial,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI-P , Ahkmad Cholil.

Cholil mengatakan, penetapan tausiyah yang dikeluarkan oleh MUI-P tersebut merunut pada sebuah pendapat Imam Alghazali dan Imam Almawardi (keduanya imam di bidang fiqih politik dalam Islam). Menurut keduanya, lanjut Cholil, hukum memilih dalam pemilihan adalah halal dan mubah.

“Bahkan bisa meningkat menjadi sunnah muakkad bila pilihan golput rakyat tersebut bisa membuat Indonesia lebih baik lagi. Baik secara moral dan akhlak. Baik juga secara ekonomi yang berkeadilan untuk rakyat” tutur Cholil.

Apalagi sampai sejauh ini tokoh- tokoh dan partai politik yang selama ini hanya meyumbar janji-janji kosong kepada rakyat. Bahkan beberapa dari tokoh tersebut pernah melakukan ketidak adilan dan kesengsaraan bagi rakyat.

Cholil bahkan menambahkan sebaiknya warga tidak memilih sebagai bentuk ketidak percayaan kepada partai-partai borjuasi yang kapitalistik. Dan jelas-jelas sampai saat ini telah menjual semua kememilikan rakyat kepada asing dan tokoh-tokoh yang tampil tak lain adalah hanya boneka bagi kepentingan kaum yang merampas milik rakyat Indonesia . Tidak memilih adalah halal,” imbuhnya.

Cholil juga menegaskan Islam tidak melarang sikap umatnya yang tidak menggunakan hak pilih alias golput. Bahkan hukum golput dalam Islam pun, menurut dia, adalah mubah atau diperbolehkan. “Hal ini merunut kepada hukum aslinya, yakni memilih atau tidak dalam syiasyah (politik) Islam diperbolehkan. Apalagi telah jelas akan membawa kesengsaraan rakyat dan umat” ujarnya.

Bahkan Cholil mengingatkan, perilaku golput dalam dunia Islam biasa dilakukan oleh kelompok masyarakat yang kritis dan berani. Kristis akan kondisi obyektif yang terjadi dan berani karena hal itu adalah suatu pilihan satu-satunya sebagai bentuk perlawanan atas ketidak adilan selama ini. Jadi bila akhirnya mereka golput karena kondisi tersebut hukumnya wajib .




Golput Cermin Kesadaran Berpolitik Rakyat
August 5, 2008, 6:41 pm
Filed under: Artikel Terkait | Tags: , , , ,

Wahyu Arifin

VHRmedia, Jakarta – Golput adalah cerminan kesadaran rakyat yang melihat sistem politik tidak mewakili kepentingan mereka. Sistem politik itu menyebabkan masyarakat enggan berpartisispasi memberikan suara dalam pemilihan umum.

Pendapat itu disampaikan Anton Pradjasto, Deputi Direktur Demos Lembaga Kajian Demokrasi dan HAM, dalam diskusi di Jakarta, Rabu (23/7). Perilaku partai politik sebagai wadah aspirasi masyarakat yang justru menjadi corong pengubar janji palsu, memicu tingginya jumlah golput dalam setiap pemilu.

“Kalau parpol perilakunya masih seperti ini, bukan mustahil jumlah golput akan meningkat dan akan memenangi setiap penyelenggaran pemilu,” ujarnya.

Anton khawatir fenomena golput dalam iklim politik di Indonesia akan mengganggu proses demokrasi yang sedang berlangsung dalam masa transisi. Sebab, hal itu akan berindikasi kepada sikap apolitis yang justru membuat kondisi bangsa semakin terpuruk.

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Indonesia Adi Ruspriyanto justru melihat fenomena golput sebagai sikap politik aktif masyarakat, bukan sikap apolitis yang pasif. “Melalui gerakan ekstraparlementer kita melakukan koreksi terhadap penguasa melalui golput. Ini adalah pendidikan politik, proses kesadaran menuju kedaulatan rakyat  atas tanah, air, dan udaranya sendiri,” katanya. (*)

©2008 VHRmedia.com



Ini Dia Wakil Rakyat Mewakili Partai Borjuasi Penerima Aliran Dana BI
July 28, 2008, 7:27 pm
Filed under: Artikel Terkait | Tags: , , , , , , , ,

AKARTA, SENIN-Berikut ini adalah nama-nama anggota Komisi IX (Komisi Perbankan dan Keuangan) DPR periode 1999-2004 yang menerima aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) seperti diungkap tersangka Hamka Yamdhu (anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/7).

Uang diserahkan di ruangan anggota DPR masing-masing, saat sedang ada rapat, istirahat, dan lain-lain. Terkadang, para anggota itu yang menemui Hamka Yamdhu di ruangannya. Namun, Hamka tidak tahu apakah uang itu terkait masalah BLBI atau UU.

Fraksi Golkar:

1. TM Nurlif Rp 250 juta
2. Baharudin Aritonang (sekarang anggota BPK) Rp250 juta,
3. Anthony Zeidra Abidin. Hamka tidak tahu besar uang yang diterima Anthony karena dia mengambil sendiri setelah uang diserahkan,
4. Ahmad Hafiz Zawawi Rp250 juta,
5. Asep Ruchimat Sudjana Rp250 juta,
6. Boby Suhardirman Rp250 juta, |
7. Azhar Muchlis Rp250 juta,
8. Abdulah Zaini (Sekarang wakil ketua BPK) Rp250 juta,
9. Martin Serandesi Rp250 juta,
10. Hamka Yamdhu Rp500 juta,
11. Hengky Baramuli Rp250 juta,
12. Reza Kamarulah Rp250 juta.
13. Paskah Suzeta kurang lebih Rp1 miliar yang menyerahkansaya sendiri secara bertahap. Saya serahkan empat kali.

Fraksi PDIP:

untuk 13 anggota Fraksi uang diserahkan empat tahap dengan total Rp 3,55 miliar.

1. Dodhie Makmun Murod (Rp 300 juta)
2. Max Moein
3. Poltak Sitorus,
4. Aberson Marle Sihaloho
5. Tjiandra  Widjaja
6. Zulvan Lindan
7. Wiiliam Tutuarima
8. Sutanto Pranoto
9. Daniel Setiawan

Fraksi PPP:
1.Daniel Tandjung (Rp500 juta)
2.Sofyan Usman
3.Habil Marati.

Fraksi PKB:
1. Amru Al Mustaqim
2. Ali As’ad,
3. Aris Azhari Siagian
4. Am Muchtar Nurjaya
5. Amru Almutaqin

(masing-masing mendapat Rp250 juta)

Fraksi Reformasi:
Rizal Djalil (penerima dana dan masih ada empat anggota FRaksi Reformasi lainnya)

TNI Polri:
1.Mayjen D Yusuf

Fraksi KKI
1.Hamid Mappa
2.FX Soemitra
Fraksi PBB
1.MS Kaban (diserahkan langsung Hamka Yamdhu Rp300 juta)

Fraksi PDU

1.Abdullah Alwahdi Rp250 juta

Jadi masih percaya partai2x borjuasi???

Mari bergabung dalam barisan Golput untuk Pemilu 2009!!!



Fenomena Golput pada Pilkada Jatim
July 28, 2008, 7:26 am
Filed under: Artikel Terkait, Opini | Tags: , , ,

Pilkada yang saat ini marak di berbagai tempat menyimpan banyak problem. Disamping makin tajamnya konflik horisontal antar pendukung calon seperti kasus Pilkada Maluku Utara, juga makin rendahnya partisipasi masyarakat yang diindikasikan oleh tingginya angka golput dalam berbagai Pilkada. Fenomena mutakhir adalah Pilkada Jawa Timur. Berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei, gambaran umum hasil Pilkada Jawa Timur adalah sebagai berikut:

Hasil tersebut menunjukkan bahwa pemenang Pilkada Jatim adalah golput (39.20 persen; Kompas, 24/7). Sementara, suara ‘pemenang’ tertinggi adalah 16.16%. Fenomena kemenangan golput seperti ini juga terjadi di berbagai pilkada, misalnya golput menang pada Pilkada Jabar (32.60 persen), Pilkada Jateng (45.25 persen), Pilkada Sumut (40.01 persen), yang mana persentase ini dihitung dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tentu ada sejumlah hal yang dapat dicermati dari kondisi hasil pilkada yang demikian:

Pertama, tingginya angka golput tersebut menunjukkan bahwa masyarakat saat ini makin apatis terhadap ‘pesta demokrasi partai borjuasi’ untuk memilih pemimpin daerah. Faktanya, trilyunan rupiah telah dikucurkan untuk beberapa acara pilkada, namun pemimpin yang terpilih tidak mampu mewujudkan perbaikan tingkat kehidupan masyarakat. Justru yang mendapat perbaikan hanya terbatas pada pemimpin dan keluarganya serta partai-partai yang menjadi pendukungnya saat pilkada.

Kedua, fenomena golput juga dapat menjadi simbol ‘warning’ bagi setiap parpol, karena dari beberapa survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei nasional menunjukkan bahwa kondisi parpol saat ini mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat. Masyarakat sudah mulai memahami bahwa keberadaan parpol lebih identik dengan kuda tunggangan yang super komersial, siap direntalkan kepada siapa saja yang ingin berkuasa. Bukan rahasia umum lagi, setiap orang yang berhasrat berkuasa lewat jalur pilkada, mereka harus mengeluarkan ratusan juta bahkan milyaran rupiah untuk menyewa parpol. Kalau bukan dalam bentuk tunai bisa juga berupa komitmen pemberian sesuatu yang lain yang tidak kalah tinggi nilai ekonomisnya apabila mereka berhasil merebut tampuk kekuasaan. Fenomena gratifikasi dari banyak anggota DPR berbagai partai merupakan bukti tak terpungkiri.

Maka sudah menjadi gejala umum, di suatu daerah partai A berkoalisi dengan partai B menghadapi partai C dalam upaya memenangkan calon seorang bupati, walikota, atau gubernur. Sementara pada daerah yang lain, partai A tersebut justru berkoalisi dengan partai C untuk menghadapi partai B. Realitas semacam ini hanya bisa dibaca bahwa koalisi partai dibangun atas dasar kepentingan bukan lagi garis perjuangan partai. Padahal di tengah-tengah masyarakat mereka sering menggembor-gemborkan garis perjuangan partai terutama saat kampanye. Parpol-parpol telah terjebak atau menjebakkan diri ke dalam pragmatisme yang bertumpu pada kepentingan sesaat.

Ketiga, alasan orang untuk golput memang beragam, ada yang hanya bersifat alasan teknis.

Alasan teknis menunjukkan bahwa masyarakat menganggap pilkada tersebut bukanlah hal yang penting bagi mereka. Andaikata hal itu dinilai penting apalagi bisa memberikan harapan untuk perbaikan, tentu masyarakat akan berduyun-duyun menuju TPS.

Sedangkan yang punya alasan ideologis karena menganggap bahwa perubahan menuju perbaikan hanya mungkin dilakukan jika kekuasaan dipegang oleh kaum proletar (klas buruh, kelas petani dan kaum miskin kota) sebagai kaum mayoritas rakyat Indonesia yang selama ini mendapatkan ketidak adilan dari ideologi yang berlandaskan kapitalisme. Sehingga dianggap hanyalah harapan hampa bagi perbaikan jika yang terjadi hanya perubahan personil pemimpin tanpa disertai perubahan sistem.

Sebagaimana diketahui, para pengambil kebijakan di negeri ini (eksekutif, legislatif, yudikatif, parpol) telah menjadikan politik dan ekonomi berjalan di atas rel rusak kapitalisme. Sistem ini telah menyuburkan praktek politik opportunistik yang hanya mengabdi pada kepentingan pribadi, kelompok, dan partainya.

Sementara rakyat hanya menjadi alat legalitas untuk meraih kekuasaan melalui pilkada dan pemilu. Sementara fakta buruk dalam ekonomi, sistem ini telah memberikan keleluasaan kepada para pemilik modal untuk menguasai berbagai sumber kekayaan negara. Misalnya, pemberian konsesi kepada perusahaan asing untuk mengelola tambang minyak, emas, juga pemberian ijin kepada segelintir orang dalam pengelolaan hutan, atau barang tambang lainnya. Dengan cara seperti ini, hasilnya lebih banyak dinikmati oleh segelintir pengusaha dan penguasa yang berkolusi dengan para pengusaha ketimbang yang dirasakan oleh rakyat.

Keenam, merupakan konsekuensi logis bagi kaum proletar Indonesia  untuk bangkit guna mengakhiri kesengsaraannya dalam hegemoni sistem politik dan ekonomi kapitalisme ini. Karenanya, kaum proletar  memerlukan wadah gerakan perjuangan yang terbebas dari pragmatisme politik yang sedang porak-poranda seperti yang terjadi saat ini. Yakni sebuah gerakan progresif yang secara konsisten berupaya mencabut sistem kapitalisme yang menjadi akar penyakit, kemudian menggantinya dengan sistem sosialisme sepenuhnya. Cepat atau lambat, secara pasti gerakan progresif semacam ini akan sampai pada titik waktunya untuk menghadirkan kembali cita-cita dan harapan Indonesia yang 100% Merdeka dari kapitalisme yaitu merdeka secara ekonomi dan secara politik . Sistem ini akan mengelola kekayaan alam indonesia, baik sumberdaya manusia maupun alam yang berlandaskan atas keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia . Hanya dengan cara inilah kaum proletar akan mampu mengakhiri kesengsaraannya dalam cengkraman politik yang opportunistik dan ekonomi neoliberalisme.

analisa partai golput Juni 2008



Golput Pun Kembali Memenangi Pilkada
July 28, 2008, 7:08 am
Filed under: Artikel Terkait | Tags: , , , ,

Semua kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Timur, Rabu (23/7), kalah telak! Kandidat itu paling tinggi meraih 25,51 persen suara (Karsa), lalu Kaji (25,36 persen), SR (22,19 persen), Salam (19,39 persen), dan Achsan hanya 7,55 persen. Semua gara-gara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Kandidat yang sudah lelah dan capek mengeluarkan uang untuk kampanye mau tidak mau harus mengulang ke pilkada putaran kedua, sekitar tiga bulan lagi, karena tidak ada yang meraih suara di atas 30 persen. Terutama, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji), dua pasangan yang meraih suara terbanyak pada putaran pertama sesuai hasil prediksi Kompas dan sejumlah lembaga survei lain.

Pemenang pilkada kali ini, seperti sejumlah pilkada lainnya, justru golongan putih atau golput. Mereka adalah pemilih yang sengaja tidak menggunakan hak pilih mereka atau tidak mendatangi tempat pemungutan suara (TPS). Angkanya mencapai 39,2 persen. Golongan tak berwarna ini paling besar justru ada di tlatah atau wilayah kebudayaan Pandalungan, yang mencapai 41,3 persen, di sekitar Kabupaten Jember, Probolinggo, Situbondo dan sekitarnya.

Gejala ini dapat diartikan sebagai fenomena kurangnya kepercayaan rakyat terhadap pilkada berikut kontestannya. Bila jumlah golput seperti itu terus meningkat, bukan tidak mungkin ke depan akan menjadi beban psikologis bagi kegiatan politik secara umum. Pasalnya, angka absentee itu merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan demokrasi.

Jika merunut ”sejarah golput”, fenomena golput polos yang emoh ”memilih” warna kuning Golkar, merah (Partai Demokrasi Indonesia), dan hijau (Partai Persatuan Pembangunan) sebenarnya sudah ada sejak tahun 1971, yang dimotori Arief Budiman, Julius Usman, dan Imam Walujo Sumali. Menurut pandangan kaum muda saat itu, nilai dan prinsip demokrasi tidak ditegakkan dan dicerminkan dalam aturan main Pemilu 1971.

Kekecewaan demikian diwujudkan dengan membuat gambar segi lima atau pentagon bergaris hitam, namun dasarnya warna putih sebagai identitas politiknya. Simbol inilah yang dikampanyekan intensif di kalangan tertentu warga perkotaan. Meski upaya memilih ”putih” itu hasilnya tidak signifikan pada Pemilu 1971, gejala ”peng-golput-an” tetap berlangsung pada pemilu selanjutnya.

Golput pasif dan aktif

Memang, hingga kini, untuk memilah seseorang golput atau bukan tidaklah mudah. Dalam sebuah pemilu atau pilkada, golongan tak berwarna masih dalam satu bingkai dengan pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, atau terkumpul menjadi satu dengan perolehan suara tidak sah. Jadi, golput masih memiliki wujud yang relatif bias secara nominal.

Meski memiliki keterbatasan, kedua data itu hingga kini masih dipakai sebagai acuan pendekatan golput secara aktif ataupun pasif. Golput secara aktif umumnya diumbar secara terbuka dan ditunjukkan melalui kampanye atau orasi seperti yang terjadi menjelang Pemilu 1971 di Jakarta dan Pemilu 1992 di Yogyakarta. Sebaliknya, golput pasif umumnya tidak ikut berkampanye, tinggal di rumah saat pencoblosan, atau mencoblos kartu suara sedemikian rupa sehingga surat suara itu tidak sah.

Saat ini golput pasif yang kian marak dipakai sebagai alternatif pilihan masyarakat. Salah satunya terlihat dalam Pilkada Jawa Tengah pada medio Juni lalu. Dari 25,85 juta pemilih terdaftar, hanya 58,46 persen yang hadir mencoblos. Itu pun sekitar 1,1 juta suara tidak sah.

Alhasil, kemenangan pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebesar 43,44 persen, berasal dari perolehan suara sebanyak 6,08 juta atau sebesar 23,53 persen dari pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap. Kenyataan itu menunjukkan legitimasi kepala daerah yang terpilih pun relatif rendah karena banyak pemilih yang tidak menggunakan hak mereka.

Banyak faktor yang dapat menjawab alasan tingginya absensi dalam pilkada itu. Misalnya, isu yang diangkat kontestan umumnya bersifat nasional sehingga kurang menyentuh permasalahan lokal. Lainnya adalah terbatasnya akses informasi mengenai latar belakang calon kepala daerah beserta programnya.

Demikian pula soal citra buruk para politisi, membuat sebagian masyarakat kian yakin untuk absen dalam pencoblosan. Bahkan, kesulitan ekonomi yang membayangi masyarakat pascakenaikan harga bahan bakar minyak pada Mei lalu pun bisa membuat masyarakat kian enggan mendatangi TPS. Sikap rasionalitas demikian umumnya terjadi di daerah perkotaan yang notabene dekat dengan kelas menengah terdidik, berkesadaran politik, dan kritis terhadap pilkada (Joko J Prihatmoko, 2008).

Golput putaran kedua

Sikap golput sebagian masyarakat Jatim ini membuat kontestan yang terpilih untuk mengikuti pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim putaran kedua nanti akan tergerus legitimasinya. Apalagi, tren pengalaman ber-golput pada pemilu atau pilkada di Jatim kian meningkat.

Pada pemilihan presiden-wakil presiden tahun 2004 putaran pertama, angka ketidakhadiran pemilih dan suara rusak mencapai 24,60 persen dari daftar pemilih tetap. Besaran itu bertambah menjadi 26,31 persen pada pilpres putaran kedua. Juga angka golput semakin besar lagi pada pilkada rentang 2005-2008. Paling tidak, angka itu melonjak menjadi rata-rata sekitar 34,06 persen di setiap kabupaten dan kota.

Dari ketiga pemilihan itu, Kota Surabaya merupakan daerah yang paling tinggi memiliki tingkat kerawanan golput. Terlihat dari angka absensi dan suara tak sahnya secara konstan di atas 32 persen. Bahkan, pada pilkada terakhir Juni 2005 besarannya mencapai 50,35 persen.

Memang, pada rentang pilkada 2005-2008 yang berlangsung di sekitar 29 kabupaten/kota itu banyak terjadi penggelembungan absentee dan suara rusak. Jika pada pilpres pertama dan kedua hanya ada lima daerah yang memiliki besaran angka ”golput” di atas 30 persen, pada ajang pilkada jumlahnya melonjak menjadi sekitar 20 kabupaten/kota.

Bahkan, ada lima daerah selain Kota Surabaya yang melonjak hingga di atas 40 persen, yakni Kabupaten Blitar sebesar 44,37 persen, Sidoarjo 40,39 persen, Nganjuk 41,50 persen, Kota Malang 40,38 persen, dan Kota Batu 40,25 persen.

Ini tanda pilkada kurang menarik bagi pemilihnya. Menurut beberapa pakar, tingginya angka absensi mengindikasikan kelemahan kandidat dalam memformulasikan isu lokal. Pasalnya, isu yang diangkat terkadang abstrak dan sulit dijabarkan, bahkan bikin bingung karena ada kemiripan isu sehingga sulit untuk menjatuhkan pilihan. Selain itu, ada indikasi rendahnya komitmen sesuai janji kandidat untuk memecahkan permasalahan lokal.

”Siapa pun yang terpilih sama saja. Kondisi Jatim tidak akan banyak perubahan,” tutur ”calon” golput, dua hari menjelang pencoblosan. Percaya tidak percaya, percayalah! (Litbang Kompas Kamis, 24 Juli 2008 | 01:12 WIB )

Add This! Blinklist BlueDot Connotea del.icio.us Digg Diigo Facebook FeedMeLinks Google Magnolia Ask.com Yahoo! MyWeb Netvouz Newsvine reddit Simpy



PEMILU 2009 ALAT ELIT POLITIK DAN KAUM BORJUASI
July 15, 2008, 12:15 am
Filed under: Artikel Terkait | Tags: , , , , ,

PEMILU 2009 ALAT ELIT POLITIK DAN KAUM BORJUASI

UNTUK MEMPERBESAR ARUS DAN KEKUASAAN MODAL ASING

BUKAN SOLUSI KONGKRIT ATAS KEDAULATAN EKONOMI-POLITIK RAKYAT

Ditenggah dorongang kuat dari kaum kapitalisme internasional, untuk terus meliberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dan tata politik nasional. Maka dengan segala antusiasme politik yang tinggi para elit politik borjuis yang rata-rata anti rakyat itu menyambutnya dengan menyiapkan scenario lewat rencana-rencana strategis. Selebihnya Maka mekanisme politik liberal yakni pemilu kaum borjuis pun di tetapkan yang orientasinya membuka kembali seluas-luasnya semua pintu-pintu bagi modal asing untuk memasuki seluruh gelanggang kehidupan social, ekonomi dan budaya di Indonesia . Ditunjang lagi dengan dibuatnya berbagai Rancangan Undang-Undang yang peduli dengan semangat Neoliberalisme (Lihat, Program Legislasi Nasional 2006 dan Draft Rencana Pembangunan BAPPENAS 2004-2009 yang isinya merupakan design dari IMF, WB).

Setidaknya pasca Reformasi politik tahun 1998, sudah terhitung dua kali Pemilu kaum borjuis digelar bahkan dengan klaim dan retorika politik penyelengaraanya adalah yang paling demokratis, bila di banding dengan pemilu-pemilu di jaman Orde-Baru. Namun yang terjadi adalah Gagalnya Pola Ekonomi-Politik Neoliberal (Kapitalisme) sehingga persolaanya di seluruh penjuru negeri ini, belum banyak perubahan penting yang berdampak bagi kemajuan taraf kesehjateraan ekonomi rakyat dan nasional, kedaulatan politik nasional. Bukti-buktinya adalah Pertama: Dicabutnya berbagai macam subsidi untuk rakyat oleh Negara(BBM, Listrik, Pangan dan pertanian dll), Kedua: Dijualnya sebagaian besar aset-aset vital milik Negara kepada swasta (Telkom, PLN, Semen Gresik, Pertamina, PT. KAI, Dll), Ketiga: Penurunan tarif bea masuk dan pajak Impor komoditas perdagangan dari Luar negeri (Pertanian, Migas, Mesin dll), Keempat: Di Bukanya Zona dan Kawasan Khusus untuk ekonomi sebagai prakondisi serta syarat penunjang untuk mendukung kondusifnya pasar bebas dan iklim ekonomi liberal.

Praktek kebijakan ekonomi yang mendukung Neoliberalisme semakin massif sebagai arah ekonomi nasional yang kapitalistik, mari kita perhatikan Pidato kenegaraan yang dibacakan oleh RI 1 (SBY) pada 16 Agustus 2006 tahun lalu, dengan semangat “pengemis” pemerintah akan berupaya maksimal menciptakan kesehjateraan Rakyat lewat investasi modal asing (langsung maupun tak langsung) untuk mengelola asset-asset vital dan kekayaan alam Indonesia yang memang melimpah ruah.

Liberalisasi ekonomi-politik nasional saat ini sudah bersinergi dalam prakteknya. Sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media massa nasional ini kita menyaksikan betapa konsekuenya Rezim SBY-JK mendukung Zona Pasar bebas di Indonesia dalam bentuk KEKI (Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia) sebagai tindak lanjut dalam praktek pelaksanaan Inpres No 3 thn 2006, tentang Investasi dan Penanaman Modal. Dorongan Ekternal dari Pemerintah Singapura (Sekutu Imperialis dikawasan strategis ASEAN) untuk membangun KEKI yakni Indonesia harus memperbaiki segala kebijakan hukumnya, konsistensi kebijakan, dan adanya regulasi untuk menjalankan kebijakan, perbaikan Infrastruktur dan pemberian intensif kepada Investor/pemodal dalam dan luar negeri (Bisnis Indonesia, 7/8/07).

Syarat itu kemudian Oleh Negara di atur dalam Perpu No 1 thn 2007 tentang penetapan Syarat KEKI dan wilayah prioritas sebagai amandemen dari UU NO 36 Thn 2000 tentang Free Trade Zone/FTZ. Di Indonesia terdapat 112 kawasan industri di 10 propinsi yang akan disiapkan untuk menjadi KEKI, Ke 10 Propinsi Itu adalah Aceh, SUMUT, BINTAN-BATAM, DKI JAKARTA, JATENG, JATIM, SULSEL, KALTIM.

Tentu sangat ironis pembukaan kawasan ekonomi khusus itu salah satunya digunakan sebagai metode untuk menyerap penganguran namun yang terjadi Selanjutnya membuat Mata kita melotot dengan komposisi ledakan angka pengagguran yang kian hari-kian membengkak di Indonesia, bahkan saat ini jelas makin membengkak akibat efek domino kenaikan BBM. Pada sisi yang lain komposisi pengangguran justru kebanyakan masuk dalam kategori Tenaga Produktif (18-40 th). Namun rezim beserta para elit politik hasil Produksi Pemilu 2004 yang berkuasa saat ini tidak berbuat banyak untuk menghilangkan ledakan angka penganguran. Justru yang dilakukan oleh rezim saat ini adalah memperburuk kesehjahteraan kaum buruh dengan sistem outshorcing dan sistem kontrak serta setia pada pelaksanaan politik upah murah bagi kaum buruh Indonesia .

Untuk diketahui bahwa hampir semua kawasan Industri baik yang masuk kategori KEKI telah menerapkan sistem outshorcing dan sistem kontrak, melarang buruh-buruh disana untuk masuk serikat buruh/pekerja, melarang demontrasi didalam kawasan. Jadi KEKI adalah daerah yang steril dengan kegiatan politik progresif yang kerakyatan. Tentu saja beberapa daerah lain yang akan diproyeksikan sebagai KEKI juga akan mengalami nasib yang sama. Artinya dengan adanya KEKI, kondisi kaum buruh yang selama ini memang teralienasi akan semakin dibuat terasing dengan situasi socialnya serta kesehjahteraanya dirampas sebagai dampak politik upah murah.

Sementara itu, belum dirubahnya sistem kepemilikan stuktur agraria nasional dengan model yang kerakyatan, menyebabkan sumber-sumber agraria seperti Hutan, Laut dan lain-lain di Indonesia mutlak dikuasai oleh para pemodal besar untuk kepentingan pemenuhan bahan baku Industri MNC/TNC yang beroperasi secara eksploitatif, akumulatif dan ekspansif di seluruh dunia. Praktis saja bahwa kehidupan kaum tani yang tersebar di pedesaan Indonesia tetap akrab dengan problem kemiskinan dan kebodohan serta ketertindasan oleh Kaum Pemodal. Sehingga Selama 40 tahun pembangunan pertanian di negara agraris ini, petani mengalami pemiskinan. Laju urbanisasi berlangsung secara masif karena di desa hanya ada kelaparan dan gizi buruk. Petani, sebagai pahlawan ketahanan pangan, berada dalam kondisi yang hampir sekarat dan hidupnya kian tergerus oleh cepatnya alih fungsi lahan .

Bantuan berupa uang atau pangan bukan solusi jangka panjang meski dibutuhkan dalam keadaan darurat. Memperbaiki ketahanan pangan untuk pemenuhan hak atas pangan tak cukup hanya memberi ikan atau pancing dan kail tetapi mengajarkan bagaimana cara membuat pancing dan kail, dengan membuka isolasi pedesaan terhadap pasar, memberi subsidi kepada petani, menumbuhkan agroindustri berbasis pedesaan yang dapat memberi nilai tambah kepada petani. Namun, bangsa ini kurang mengenal petaninya. Karena Para petani dianggap sebagai warga negara kelas dua. Masyarakat petani adalah wong ndeso yang gampang ditipu dan diperdaya. Petani hanya dijadikan obyek pembangunan, bukan subyek.

Hingga kini belum ada kemajuan berarti di bidang pertanian yang katanya dinyatakan sebagai salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan. Kegagalan ini adalah telah menunjukkan petani tidak dilihat sebagai pelaku nyata kegiatan produksi pertanian. Tak heran jika laju urbanisasi setiap pasca-Lebaran makin tak terbendung. Pembangunan ekonomi yang menafikkan pertanian telah melahirkan kemiskinan yang kian buruk dan terpeta jelas. Kantong-kantong kemiskinan baru bermunculan pusat-pusat capital (kota-kota besar) sejalan dengan minimnya lapangan pekerjaan ditandai dengan tumbuhnya pemukiman-pemukiman kumuh, ketimpangan ekonomi, pendidikan tidak merata, pemadaman listrik secara bergiliran, kelaparan, dan gizi buruk.

Kemiskinan dan kebodohan di pedesaan itulah yang membuat partai-partai borjuis (P. Golkar, PDI-P, PPP, P. Demokrat, PAN, PKS, PBB dll) dijadikan sebagai syarat material (Pabrik Suara) yang kongkrit dalam meraup perolehan kursi di parlemen dan panggung trias politika lainya. Mereka-Partai Politik Borjuis itu justru tidak memberikan pendidikan politik kerakyatan dalam agendanya ketika turun ke basis massa konstituenya, Malah yang dilakukakan adalah mengobral janji-janji palsu yang membumbung tinggi hingga langit ke tujuh.

Janji-janji yang di obral parpol-parpol borjuis itu biasanya tampil seperti berikut: “Jika partai kita menang dalam pemilu besok Pupuk akan Murah, JIka Partai kita menang Harga-Harga Hasil Pertanian Akan tinggi, Jika Partai kita menang Harga-harga kebutuhan pokok rakyat di pedesaan akan Turuh dan kesehjateraan kaum tani-warga desa pasti akan terpenuhi, Jika partai kita menang maka Akan dibuka sekolah dan Rumah sakit untuk rakyat dan biayanya akan gratis sepenuhnya… Dll” Namun jika di lihat kenyataanya sekarang tidak ada satupun janji-janji yang Dikampanyekan P. Golkar, PDI-P, PKB, P. Demokrat, PAN, PKS, PBB dan Partai-Partai Politik Borjuis lainya terbukti kenyataanya dilapangan. Itulah perilaku-perilaku politik kaum Borjuis dengan partainya yang memang tidak pernah konsisten dalam kata dan tindakanya.

Pelaksanaan Liberalisasi ekonomi politik nasional juga beriringan dengan maraknya praktek kekerasan yang dilakukan oleh Negara terhadap rakyatnya, untuk membuktikan hal tersebut kita bisa melihat dengan jelas di berbagai Kota yang ada di Indonesia khususnya, khususnya kota-kota besar mulai marak intensitas penggusuran PKL, pengusuran Para Pedagang Pasar, pengusuran pemukiman liar, perampasan tanah warga (Petani) di pedesaan, dimandulkanya fungsi Ormass progresif, PHK massal yang tidak di urus dengan dengan adil, ancaman DO selalu menghantui mahasiswa-mahasiswa progresif apabila mereka kritis terhadap kebijakan kampusnya, pemukulan oleh aparat kepada para demonstran yang melakukan demo penolakan kenaikan BBM di berbagai kota sepanjang bulan Mei 2008. Kondisi itulah yang perlu dicacat bahwa betapa buruknya raport situasi perpolitikan nasional saat ini yang kian liberal.

Melihat kenyataan-kenyataan di atas tentang beberapa hal pokok tentang kegagalan Neoliberalisme yang katanya sebagai obat mujarab dan akhirnya ditetapkan oleh elit politik untuk menyelesaikan krisis ekonomi di Indonesia, Bila dicermati lebih dalam atas apa yang dipraktekkan selama hampir 5 tahun pasca pemilu 2004 oleh parpol-parpol borjuis (Golkar, PDI-P, PKB, Partai Demokrat, PAN, PKS, PBB dan ditambah Koalisi partai gurem) yang mengutus para kadernya (elit politik) di panggung kekuasaan nasional sangat jelaslah berkhianat khususnya pada konstituen massa pemilihnya serta massa rakyat Indonesia pada umumnya.

Ditambah lagi Jelang awal tahun 2007 hingga kini, didalam peta perpolitikkan nasional berbagai aktor politik yang akan bermain di Pemilu 2009 dan Pilkada mulai melakukan manuver-manuver politik untuk menarik simpati dan dukungan massa di tingkat akar rumput dengan tindakan-tindakan politik yang seolah oleh pro rakyat kedok bantuan social, penjualan sembako murah, pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis, Try Out ujian Nasional gratis. Ternyata partai-partai politik borjuis yang lolos electoral threeshold kemarin dan akan bertanding sebagai kontestan pemilu 2009, tidak pernah mengajarkan prinsip-prinsip elementer demokrasi secarah utuh dan serius kepada massa konstituensya. Jadi situasinya yang akan muncul bisa diprediksi bahwa “POLITIK MASSA MENGAMBANG DAN MONEY POLITIK DALAM BENTUK TERBARU” masih tetap menjadi senjata andalan untuk memperbesar dan melipat-gandakan perolehan suara di tahun 2009.

Semangat neoliberalisme dalam prakteknya masih tetap di jaga oleh elit politik dan rezim borjuis komprador sebagai jati diri politik nasional saat ini. Bisa dilihat dengan jelas pada saat praktek penyelengraaan PILKADA 2005-2008 para pimpinan daerah Mulai Gubernur, Bupati dan Walikota diberi peringatan keras oleh SBY selaku Presiden “Bahwa Para kontestan pilkada jangan mudah menjanjikan pendidikan dan kesehatan Gratis pada rakyat”. Tentu saja ini sangat bertolak belakang dengan semangat Neoliberalisme yang berkarakter anti subsidi terhadap Rakyat.

Pembiayaan pemilu tahun 2009 sangat besar menyedot KEUANGAN NEGARA yang tergerus lagi krisis. Pemilu 2009 dalam rencana pembiayaanya dialokasikan sebesar Rp 47,9 Trilyun. Lantas Dari ongkos yang sangat luar biasa besar itu diperoleh darimana untuk menutupinya, TIDAK LAIN DAN TIDAK BUKAN SKEMA YANG DIPAKAI ADALAH DENGAN JALAN HUTANG KE LEMBAGA-LEMBAGA DONOR MILIK KAUM IMPERIALIS. Sehingga dampak politiknya dari hutang atau Hibah atau apapun istilahnya pasti menimbulkan konsekuensi logis yang semua itu nantinya dibebankan dan ditanggung oleh Rakyat. Pengalaman itu sudah terbukti dari 2 pemilu terakhir di Indonesia menghasilkan rezim anti rakyat produsen kebijakan-kebijakan Anti rakyat pula.

Sekali lagi untuk mempertegas sikap kami dengan penjelasan-penjelas an utama diatas tentu sudah jelaslah kondisi dan situasinya sekarang, bahwa apa yang dlakukan oleh elit politik dan parpol-parpol borjuis menjelang PESTA DEMOKRASI LIBERAL TAHUN 2009 (Pemilu 2009) hakekatnya adalah menghamba terhadap kepentingan modal yang anti terhadap kemajuan rakyat, berkhianat secara vulgar terhadap Amanat UUD 1945 dan jika salah satu dari kontestan pemilu yang rata-rata adalah partai borjuis itu menang tentu tidak akan dengan mudah menepati janjinya kepada rakyat tetapi sangat mudah dan taat terhadap semua keinginan dari kaum pemilik modal.

Seruan Umum Untuk Rakyat

Oleh karena itu jelas pemilu 2009 SEJATINYA bukan pemilu BAGI rakyat (kaum buruh, kaum tani, kaum miskin perkotaan dan mahasiswa progresif), tapi pemilunya parpol-parpol borjuis dan elit-elit politiknya. hasilnya pun tidak diabdikan bagi kemajuan ekonomi politik rakyat indonesia, tapi diperuntukkan kepada para pemodal agar pasar bebas dengan segala mekanismenya yakni sistem politik yang mengabdi pada kepentingan kapitalisme alias sistem politik liberal segera dilakukan secara konsisten di Indonesia. Maka tidak sepantasnya rakyat Ikut berpartisipasi dalam pemilu 2009, karena sudah jelaslah bahwa Pemilu 2009 adalah Ilusi, SEKALI LAGI ILUSI SESAT DEMOKRASI LIBERAL.

MAKA Tugas Utama Dari Kita, Mahasiswa dan Massa Rakyat Progresif lainya Adalah:

1. Mengkampanyekan Terus Kegagalan-Kegagalan Praktek ekonomi politik Neoliberalisme di Indonesia

Mengapa Hal Tersebut Patut Dilakukan, Karena memang secara kongkrit massa rakyat di Indonesia belum banyak yang mengetahui apa praktek neoliberalisme itu dengan segala cara kerjanya yang membuat rakyat miskin, jutaan tenaga prokduktif menjadi pengangguran, Hilangnya subsisdi public, Di jualnya BUMN-BUMN strategis, Di Upahnya kaum buruh secara Murah, Pendidikan nasional semakin mahal tak terjangkau oleh anak-anak dari keluarga miskin dll.

2. Menuntut Negera Untuk Selalu bertanggung Jawab secara konsisten dalam memberikan subsidi yang layak untuk kesehjateraan massa Rakyat.

Mengapa Hal itu Patut Dilakukan oleh Massa Rakyat, Karena saat ini Pemerintahan yang berkuasa adalah sangat setia dengan garis politik neoliberalisme yang sangat anti terhadap pemberian subsidi Sosial dengan alasan dapat menyebabkan Pemborosan (Inefisiensi) APBN. Kalau demikan adanya maka tuntutan untuk memperbesar Subsidi adalah hal yang wajib terus diminta oleh massa rakyat agar Negara ini semakin terdorong kearah anarki APBN yang akhirnya mempertajam krisis internalnya.

3. Memblejeti Praktek dan perilaku Obral Janji Palsu dari Partai-partai Politik (P. Golkar, PDI-P, PKB, PPP, P Demokrat, PAN, PKS Dll) dan elit-Elit politik Borjuis.

Mengapa Hal terbebut patut dilakukan, Karena praktek dan perilaku politiknya lebih banyak pro pemodal yang mendukung dan membiayai kegiatan secara langsung maupun tidak langsung sehingga jika mereka menang dalam pemilu tentu saja kemenangan itu di peruntukkan kepada para pemodal bukan massa rakyat yang menjadi konstituenya.

4. Memperkuat dan terus membangun hubungan serta pengaruh politik secara berkesinambungan terhadap Organisasi Rakyat di semua teritori rakyat dan sector-sektor progresif rakyat dengan mempergencar pendidikan politik kerakyatan yang progresif di semua basis-basis perlawanan massa .

Mengapa Hal tersebut patut dilakukan, karena sampai saat ini yang bisa dipercaya serta merekalah yang bekerja secara tulus demi terwujudnya cita-cita pembebasan nasional dari Imperialisme adalah Organisasi-Organsia si Rakyat yang hampir semua aktifitas politiknya mendidik dan mengerakkan kesadaran berlawan anggota dan rakyat pada umumnya.

5. Membangun Konsolidasi Politik Kerakyatan Antar Ormass2 Progresif Kerakyatan untuk mengimbangi hegemoni politik kaum reaksioner dan avountrism politik ala borjuis.

Mengapa Hal ini patut dilakukan, Jelas ini adalah usaha untuk menyatukan semua visi, taktik perjuangan agar semua Organisasi rakyat yang saat ini berserak saling mendukung secara positif sehingga menjadi alternative terbaik bila bersatu dalam wadah perjuangan bersama.

Jalan Keluar Bagi Kita Semua.

1. Pendidikan Nasional Gratis, Ilmiah dan Bervisi Kerakyatan

Ini adalah salah satu syarat yang mutlak untuk membangun kebudayaan nasional yang tangguh dan mandiri, serta menciptakan tenaga-tenaga produktif yang maju dengan visi kerakyatan yang kuat. Sehingga sangat berguna bagi pelaksanaan program-program Nasional yang strategis serta bersifat Kerakyatan.

2. Pembangunan Industri Nasional (Industri dasar, Industri Berat) yang berkarakter Kerakyatan

Jelaslah bahwa sebagai sebuah Negara yang dipersiapkan untuk membendung serbuan komoditas barang dagangan dan jasa dari Negara-negara Imperialism, pada satu sisi ini juga sebagai syarat utama untuk menuju tatanan masyarakat baru yang maju.

3. Laksanakan Reforma Agraria Sejati

Sebagai salah satu modal syarat untuk pembangunan nasional strategis serta terencana, juga di butuhkan untuk mengangkat kesehjateraan masyarakat pedesaan sehingga bisa meredam laju urbanisasi ke perkotaan akibat timpangnya struktur penguassan sumber-sumber agraria. Disisi yang lain juga berguna untuk pemenuhan bahan-bahan baku Industri nasional.

4. Nasionalisasi Aset Vital Demi Kesehjateraan Rakyat

Sebagai salah satu modal yang besar dan pembiayaan bagi pembangunan nasional terencana yang strategis, di sisi yang lain juga bisa menunjujkkan kedaulatan ekonomi politik nasional dengan karakter anti Imperialisme.

5. Putus Hubungan Ekonomi-Politik dengan Negara dan Kaum Imperialis di Seluruh Dunia

Usaha nasional secara politik untuk Menegakkan kedaulatan politik nasional yang anti Intervensi politik kaum imperialis yang berwatak menjajah massa rakyat maupun nation. Yang memang selama ini Indonesia telah Tidak memiliki Kedautan politik dalam arti sesungguhnya.

6. Bangun hubungan ekonomi- politik Yang Adil dan seimbang dengan Negara-negara Progresif dan anti imperialism.

Menciptakan Dunia yang cinta damai dan saling memajukan satu dengan lainya dalam konteks Hubungan internasional yang seimbang dan kerjasama ekonomi politik yang saling menguntungkan, Disisi yang lain bisa menciptakan Blok baru Yang Menjadi lawan langsung dari politik Internasional kaum Imperialisme di Dunia Ini.

Demikian Sikap politik Dari kami SERIKAT MAHASISWA INDONESIA untuk mempertegas Posisi Politik yang hendak kami Tampilkan jelang maupun Pasca Pemilu 2009, Sekian terima kasih.

Jakarta, 23 Juni 2008

Tertanda

“Kent” Yusriansyah

Ketua Umum KPP-SMI

*tulisan diambil dari situs ppijkt.wordpress.com