Golput Party


Surat Kepada Golput
August 7, 2008, 12:37 pm
Filed under: Opini | Tags: ,
Samsir MohamadSamsir Mohamad

Konon ada peribahasa “Zwijgen is goud…” atau “diam itu emas”.

Golongan putih atau Golput populer sekitar sepuluh tahun silam oleh orang-orang yang memandang partai politik dalam pemilihan umum tidak menyuarakan keinginan rakyat. Di antara mereka ada Arief Budiaman dan kawan-kawan. Tapi yang pasti, golput itu tidak jatuh dari langit. Sebutan itu barangkali oleh yang sedang mapan, berwenang dan kaya mirip dengan pemerintah kolonial dahulu. Lantaran orang “inlander” yang menentang atau menyanggah penjajahan, ada yang memakai pici. Maka, yang memakai pici disebut Kiri.

Ada kejadian di AMS (Algemeene Middelbarc School), setingkat Sekolah Menengah Umum. Seorang murid yang masuk kelas duduk dan memakai pici. Kontan gurunya yang bule itu menghardik: “Der af of der uit” , dalam bahasa Indonesia: “tanggalkan atau keluar!”. Dengan tenang si murid melenggang keluar dari kelas. Ada yang mengatakan si murid itu aktivis IM atau Indonesia Muda yang dilahirkan oleh Kongres Pemuda 28 Oktober 1928–yang melahirkan “Sumpah Pemuda” dan mengukuhkan kita menjadi Bangsa Indonesia.

Baru-baru ini ditayangkan di layar televisi, dua orang yang sekian tahun lalu duduk berdampingan lalu berpidato, muatannya terkesan seiring dan searah, sekarang duduk berhadapan dan bicaranya “linea-recta” , berlawanan.Nah, itulah kandungan dari yang disebut proses. Rasanya tidak ada yang menyuruh untuk seperti itu, entahlah kalau yang mengajari.

Ada sebuah lagu gubahan Ismail Marzuki. Begini penggalan liriknya: “Pilihlah aku…”, dan berulangkali masyarakat bangsa diatur supaya memilih. Nyatanya yang terpilih dia lagi, dia lagi, sampai dia malu sendiri dan mundur sendiri. Itu dulu.

Sekarang “Pilihlah aku…” berulang lagi ditambah dengan macam-macam pembenaran, ada yang disebut “payung hukum”, “sistem” dan entah apalagi. Sayangnya tak ada yang menegaskan untuk dengan sungguh-sungguh, secara lurus dan dan benar, konsisten tanpa selingkuh melaksanakan dan menjalankan Undang-Undang Dasar 1945.

Bacalah mukadimah Undang-Undang 1945, si situ dengan jelas diamanatkan untuk apa dan siapa Pemerintah Negara Indonesia dibentuk dan diadakan. Yang mengingkari dan menyalahgunakannya apapun dalih dan pembenarannya, tidak disukai oleh masyarakat dan bangsa adalah akonstitusional.

Konstitusi kita yaitu Undang-Undang 1945 mengamanatkan dan menghendaki Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa dan tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa.

Selama ini yang terjadi “jauh panggang dari api”. Dan itu dirasakan oleh masyarakat-bangsa.

Masyarakat-bangsa adalah mayoritas. Tidak bisa ngomong bareng. Paduan suara saja tidak ada yang ratusan apalagi ribuan. Penyatuan kehendak dan kepentingan tidak bisa diwujudkan lewat doktrin-doktrin, apalagi lewat akal-akalan.

Selama ini masyarakat-bangsa sepertinya mau saja nurut diajak dan disuruh memilih setelah diberi janji-janji, visi-visi, misi-misi dan entah si si si lainnya atau apalagi.

Orang arif akan mengerti bahwa masyarakat-bangsa nampak bodoh dan bahkan mengaku “Tidak bisa apa-apa, saya ini orang kecil”. Sebenarnya mereka berpikir juga. Dan berpikirnya lurus dan benar tanpa selingkuh. Sebab, mereka berangkat dari apa yang dirasakan dan dihadapinya. Bukan dari buku-buku atau masa lalu. Tapi dari yang sudah dan sedang dijalani dan dialaminya.

Dari perigi itulah menggema kehendak enggan memilih lagi. Sebab merasa dibohongi berulangkali. Berulangkali.

Kesabaran masyarakat-bangsa nyatanya memberi waktu dan peluang untuk secuil orang berhati kelam dan berpikiran kumuh untuk menyenangkan diri dan keluarganya sampai kerabatnya, seraya atau sambil mengempit mandat yang diraihnya dari masyarakat-bangsa. Rumah huniannya milyaran harganya, mobilnya ada yang lebih dari 1000 juta harganya, makanannya ratusan ribu rupiah sepiring, kopinya puluhan ribu secangkir. Idem ditto para pemimpin partai, jika toh beda, tidak seberapa. Lihat saja kantor-kantornya.

Yah…, apa mau dikata, demikianlah terjadi dan nyata, kasat mata. Begitu juga yang kehilangan. Dan masyarakat-bangsa, si orang kecil yang jumlahnya mayoritas itu sepertinya merasakan itu. Dan kiranya kesamaan inilah yang membuat mereka menjadi seperti apa yang disebut “Golput”. Sebagai “orang kecil” mereka sungguh-sungguh tahu berterimakasih. Diberi tidak sampai seharga sepiring makanan para elit, berterimakasih seraya berurai airmata menyukuri pemberian itu. Itulah si “orang kecil” yang lurus dan tidak selingkuh dan sebenarnya merekalah manusia-manusia penghasil produksi dengan tenaga dan kerjanya.

Maka, dari potret kenyataan-kenyataan itu mengerucutlah sebuah kehendak, tanpa diskusi, tanpa lokakarya, tanpa seminar, tanpa kesepakatan, tergelarlah sebuah kesamaan yang amat sederhana itu: tidak mau dibohongiatau dibodohi lagi. Untuk sekarang sampai di situlah yang mereka bisa. Entah nanti jika kehidupan mereka tidak juga berangsur membaik.

Akhirnya, kepada sekalian Golput saya menyeru dan meminta, jika di antara kalian masuk ke jajaran pemerintahan; eksekutif, legislatif dan judikatif serta aparat dan birokrasinya bersikukuhlah untuk dengan sungguh-sungguh secara lurus dan benar serta konsisten menjalankan konstitusi negara; Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga pemerintah benar-benar berfungsi dan aktif melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang untuk itu ada pasal-pasalnya dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.

Dan saya percaya, walaupun tanpa tergesa-gesa dan berjenjang, Golput akan mendapat figur-figurnya, kendati bisa saja akan ada yang tergerus oleh kehidupan dan kesesatan. Tak usah dirisaukan, biarlah itu terjadi. Toh, pada akhirnya akan ditemukan pemimpin sejati yang sungguh-sungguh setia pada proklamasi secara konsisten dan sama konsistennya dalam melaksanakan dan menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 secara lurus dan benar.

Itulah hari depan masyarakat-bangsa Indonesia.

Samsir Mohamad, bekas anggota Konstituante

sumber dari mediabersama.com



Fatwa MUI-P: Golput Hukumnya ‘Wajib’
August 5, 2008, 7:14 pm
Filed under: Artikel Terkait, Opini | Tags: , , ,




26 Juli 2008 Jakarta -

Munculnya kekhawatiran aksi golput dalam pemiliu 2009 mendatang menarik perhatian banyak kalangan. Masyarakat banyak bertanya apakah golput dalam pemilu mendatang di perbolehkan dalam agama?. Majelis Ulama Indonesia Pembaharuan (MUI-P) pun mengeluarkan tausiyah agar rakyat Indonesia jangan menggunakan hak pilihnya alias golput.

“Kita sudah rapat membahas dan mengeluarkan tausiyah menganjurkan agar rakyat Indonesia jangan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang sebagai bentuk protes sosial,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI-P , Ahkmad Cholil.

Cholil mengatakan, penetapan tausiyah yang dikeluarkan oleh MUI-P tersebut merunut pada sebuah pendapat Imam Alghazali dan Imam Almawardi (keduanya imam di bidang fiqih politik dalam Islam). Menurut keduanya, lanjut Cholil, hukum memilih dalam pemilihan adalah halal dan mubah.

“Bahkan bisa meningkat menjadi sunnah muakkad bila pilihan golput rakyat tersebut bisa membuat Indonesia lebih baik lagi. Baik secara moral dan akhlak. Baik juga secara ekonomi yang berkeadilan untuk rakyat” tutur Cholil.

Apalagi sampai sejauh ini tokoh- tokoh dan partai politik yang selama ini hanya meyumbar janji-janji kosong kepada rakyat. Bahkan beberapa dari tokoh tersebut pernah melakukan ketidak adilan dan kesengsaraan bagi rakyat.

Cholil bahkan menambahkan sebaiknya warga tidak memilih sebagai bentuk ketidak percayaan kepada partai-partai borjuasi yang kapitalistik. Dan jelas-jelas sampai saat ini telah menjual semua kememilikan rakyat kepada asing dan tokoh-tokoh yang tampil tak lain adalah hanya boneka bagi kepentingan kaum yang merampas milik rakyat Indonesia . Tidak memilih adalah halal,” imbuhnya.

Cholil juga menegaskan Islam tidak melarang sikap umatnya yang tidak menggunakan hak pilih alias golput. Bahkan hukum golput dalam Islam pun, menurut dia, adalah mubah atau diperbolehkan. “Hal ini merunut kepada hukum aslinya, yakni memilih atau tidak dalam syiasyah (politik) Islam diperbolehkan. Apalagi telah jelas akan membawa kesengsaraan rakyat dan umat” ujarnya.

Bahkan Cholil mengingatkan, perilaku golput dalam dunia Islam biasa dilakukan oleh kelompok masyarakat yang kritis dan berani. Kristis akan kondisi obyektif yang terjadi dan berani karena hal itu adalah suatu pilihan satu-satunya sebagai bentuk perlawanan atas ketidak adilan selama ini. Jadi bila akhirnya mereka golput karena kondisi tersebut hukumnya wajib .




Partai Golput
August 5, 2008, 6:34 pm
Filed under: Opini | Tags: ,

Kampanye tertutup yang dilakukan partai peserta Pemilu 2009 sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Dan hampir setiap partai kontestan sudah melakukan berbagai aksi untuk menjual partainya kepada masyarakat. Mulai dari memasang bendera dan berbagai atribut partai lainnya, pasang “iklan” di media massa, temu kader, dan sebagainya. Bisa dipastikan, sampai dengan menjelang berakhirnya kegiatan kampanye, kegiatan-kegiatan semacam itu akan terus semakin marak dan seru. Bersamaan itu pula, masing-masing kontestan Pemilu akan mengobral janji-janjiya, baik yang dilakukan oleh para calon yang akan duduk di kursi legislatif maupun eksekutif.

Tulisan : Akhmad Sudrajat

Pada Pemilu 2009 yang akan datang, secara resmi KPU telah mengumumkan 34 Parpol yang berhak menjadi peserta pemilu dan akan memperebutkan jutaan suara rakyat. Tetapi dari jutaan rakyat pemilih tersebut tampaknya akan ada pula rakyat yang akan menentukan pilihan lain di luar partai resmi yaitu dengan memilih “Partai Golput”. “Partai Golput” memang telah menjadi fenomena tersendiri di negeri ini. Pengalaman dari Pemilihan Kepala Daerah di beberapa propinsi, suara pemilih “Partai Golput “ jumlahnya ternyata cukup signifikan, bahkan mampu mengalahkan suara yang diperoleh para kandidat yang diusung oleh partai resmi.

Pada Pemilu 2009 yang akan datang pun, pemilih “Partai Golput“ diperkirakan akan tetap ada, bahkan tidak menutup kemungkinan jumlah suaranya akan semakin membengkak. “Partai Golput” ini memang tidak melakukan konsolidasi kader, karena memang mereka tidak memiliki kepengurusan dan sistem pengorganisasian yang jelas. Mereka tidak berkampanye dan tidak menjanjikan apa pun kepada rakyat, karena memang tidak menyiapkan program yang bisa ditawarkan kepada rakyat. Begitu juga, partai ini tidak memiliki calon resmi yang akan duduk di legislatif maupun di eksekutif, Meski tidak memiliki persyaratan layaknya sebuah partai, tetapi “Partai Golput“ ini memiliki konstituen yang kaya dengan suara batin tentang pentingnnya kebenaran, kesejahteraan dan keadilan, dan kecintaan terhadap negeri ini. Mungkin jauh lebih baik, jika dibandingkan dengan suara batinnya para anggota DPR yang saat ini sedang diperiksa oleh KPK.

Saya pernah menyaksikan acara debat antara kelompok yang setuju dengan tidak setuju terhadap “Partai Golput”, yang ditayangkan oleh salah satu TV swasta. Dari kelompok pendukung Golput menghadirkan Prof. Dr. Sulistyo dan Dr. Arbi Sanit sebagai pembicara utamanya. Dari hasil pembicaraan dan argumentasi yang disampaikan oleh kedua pembicara tersebut tampaknya dapat disimpulkan bahwa menurut mereka sistem pemilu yang sekarang ini masih memungkinkan terjadinya partai-partai kontestan Pemilu untuk mengangkut para “politisi busuk“ ke dalam lembaga legislatif atau eksekutif, yang ujung-ujungnya justru akan semakin menjerembabkan negeri ini ke jurang kahancuran. Oleh karena itu, mereka telah menentukan pilihannya dengan memilih “Partai Golput”.

Kalau memang demikian adanya, maka untuk mengurangi tingkat pemilih “Partai Golput” pada Pemilu 2009, partai-partai yang sudah resmi sebagai kontestan Pemilu seyogyanya dapat berintrospeksi dan mengevaluasi lebih dalam lagi terhadap sistem pengorganisasiannya, terutama dalam proses rekruitmen para calon yang akan duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Setiap partai harus bisa memastikan bahwa para calon-calon yang akan dijagokannya adalah benar-benar calon-calon pemimpin yang telah memenuhi syarat-syarat kepemimpinan. Bukan hanya sekedar ganteng, cantik, kaya, populer, apalagi hanya mengandalkan “kepalan-tangannya yang besar”, tetapi dalam diri mereka harus tersedia kecerdasan yang lengkap, cerdas intelektual, cerdas emosional, cerdas sosial dan cerdas spritual.

Melalui calon-calon yang kredibel dan kapabel inilah mungkin kegairahan rakyat untuk mendatangi tempat-tempat pemungutan suara akan semakin meningkat. Bagaimanapun harus diakui bahwa saat ini rakyat sudah jauh lebih cerdas dan rasional sehingga mereka bisa menentukan pilihan terbaiknya, sesuai dengan hati nurani mereka.



Fenomena Golput pada Pilkada Jatim
July 28, 2008, 7:26 am
Filed under: Artikel Terkait, Opini | Tags: , , ,

Pilkada yang saat ini marak di berbagai tempat menyimpan banyak problem. Disamping makin tajamnya konflik horisontal antar pendukung calon seperti kasus Pilkada Maluku Utara, juga makin rendahnya partisipasi masyarakat yang diindikasikan oleh tingginya angka golput dalam berbagai Pilkada. Fenomena mutakhir adalah Pilkada Jawa Timur. Berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei, gambaran umum hasil Pilkada Jawa Timur adalah sebagai berikut:

Hasil tersebut menunjukkan bahwa pemenang Pilkada Jatim adalah golput (39.20 persen; Kompas, 24/7). Sementara, suara ‘pemenang’ tertinggi adalah 16.16%. Fenomena kemenangan golput seperti ini juga terjadi di berbagai pilkada, misalnya golput menang pada Pilkada Jabar (32.60 persen), Pilkada Jateng (45.25 persen), Pilkada Sumut (40.01 persen), yang mana persentase ini dihitung dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tentu ada sejumlah hal yang dapat dicermati dari kondisi hasil pilkada yang demikian:

Pertama, tingginya angka golput tersebut menunjukkan bahwa masyarakat saat ini makin apatis terhadap ‘pesta demokrasi partai borjuasi’ untuk memilih pemimpin daerah. Faktanya, trilyunan rupiah telah dikucurkan untuk beberapa acara pilkada, namun pemimpin yang terpilih tidak mampu mewujudkan perbaikan tingkat kehidupan masyarakat. Justru yang mendapat perbaikan hanya terbatas pada pemimpin dan keluarganya serta partai-partai yang menjadi pendukungnya saat pilkada.

Kedua, fenomena golput juga dapat menjadi simbol ‘warning’ bagi setiap parpol, karena dari beberapa survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei nasional menunjukkan bahwa kondisi parpol saat ini mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat. Masyarakat sudah mulai memahami bahwa keberadaan parpol lebih identik dengan kuda tunggangan yang super komersial, siap direntalkan kepada siapa saja yang ingin berkuasa. Bukan rahasia umum lagi, setiap orang yang berhasrat berkuasa lewat jalur pilkada, mereka harus mengeluarkan ratusan juta bahkan milyaran rupiah untuk menyewa parpol. Kalau bukan dalam bentuk tunai bisa juga berupa komitmen pemberian sesuatu yang lain yang tidak kalah tinggi nilai ekonomisnya apabila mereka berhasil merebut tampuk kekuasaan. Fenomena gratifikasi dari banyak anggota DPR berbagai partai merupakan bukti tak terpungkiri.

Maka sudah menjadi gejala umum, di suatu daerah partai A berkoalisi dengan partai B menghadapi partai C dalam upaya memenangkan calon seorang bupati, walikota, atau gubernur. Sementara pada daerah yang lain, partai A tersebut justru berkoalisi dengan partai C untuk menghadapi partai B. Realitas semacam ini hanya bisa dibaca bahwa koalisi partai dibangun atas dasar kepentingan bukan lagi garis perjuangan partai. Padahal di tengah-tengah masyarakat mereka sering menggembor-gemborkan garis perjuangan partai terutama saat kampanye. Parpol-parpol telah terjebak atau menjebakkan diri ke dalam pragmatisme yang bertumpu pada kepentingan sesaat.

Ketiga, alasan orang untuk golput memang beragam, ada yang hanya bersifat alasan teknis.

Alasan teknis menunjukkan bahwa masyarakat menganggap pilkada tersebut bukanlah hal yang penting bagi mereka. Andaikata hal itu dinilai penting apalagi bisa memberikan harapan untuk perbaikan, tentu masyarakat akan berduyun-duyun menuju TPS.

Sedangkan yang punya alasan ideologis karena menganggap bahwa perubahan menuju perbaikan hanya mungkin dilakukan jika kekuasaan dipegang oleh kaum proletar (klas buruh, kelas petani dan kaum miskin kota) sebagai kaum mayoritas rakyat Indonesia yang selama ini mendapatkan ketidak adilan dari ideologi yang berlandaskan kapitalisme. Sehingga dianggap hanyalah harapan hampa bagi perbaikan jika yang terjadi hanya perubahan personil pemimpin tanpa disertai perubahan sistem.

Sebagaimana diketahui, para pengambil kebijakan di negeri ini (eksekutif, legislatif, yudikatif, parpol) telah menjadikan politik dan ekonomi berjalan di atas rel rusak kapitalisme. Sistem ini telah menyuburkan praktek politik opportunistik yang hanya mengabdi pada kepentingan pribadi, kelompok, dan partainya.

Sementara rakyat hanya menjadi alat legalitas untuk meraih kekuasaan melalui pilkada dan pemilu. Sementara fakta buruk dalam ekonomi, sistem ini telah memberikan keleluasaan kepada para pemilik modal untuk menguasai berbagai sumber kekayaan negara. Misalnya, pemberian konsesi kepada perusahaan asing untuk mengelola tambang minyak, emas, juga pemberian ijin kepada segelintir orang dalam pengelolaan hutan, atau barang tambang lainnya. Dengan cara seperti ini, hasilnya lebih banyak dinikmati oleh segelintir pengusaha dan penguasa yang berkolusi dengan para pengusaha ketimbang yang dirasakan oleh rakyat.

Keenam, merupakan konsekuensi logis bagi kaum proletar Indonesia  untuk bangkit guna mengakhiri kesengsaraannya dalam hegemoni sistem politik dan ekonomi kapitalisme ini. Karenanya, kaum proletar  memerlukan wadah gerakan perjuangan yang terbebas dari pragmatisme politik yang sedang porak-poranda seperti yang terjadi saat ini. Yakni sebuah gerakan progresif yang secara konsisten berupaya mencabut sistem kapitalisme yang menjadi akar penyakit, kemudian menggantinya dengan sistem sosialisme sepenuhnya. Cepat atau lambat, secara pasti gerakan progresif semacam ini akan sampai pada titik waktunya untuk menghadirkan kembali cita-cita dan harapan Indonesia yang 100% Merdeka dari kapitalisme yaitu merdeka secara ekonomi dan secara politik . Sistem ini akan mengelola kekayaan alam indonesia, baik sumberdaya manusia maupun alam yang berlandaskan atas keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia . Hanya dengan cara inilah kaum proletar akan mampu mengakhiri kesengsaraannya dalam cengkraman politik yang opportunistik dan ekonomi neoliberalisme.

analisa partai golput Juni 2008



Golput, what’s to worry?
July 15, 2008, 3:26 am
Filed under: Opini | Tags: , , ,

Jakarta Post, July 3, 2008

As the National Election gets closer and due to the low turnout in several local elections, politicians and political observers are increasingly concern with the increasing prevalence of Golput (non-voters). These concerns are for good reasons. First Golput can mean that the people do not like the choices available for them in the election, and that is why they choose not to participate in election. They perceive the incumbents, oppositions, and new comers as unqualified. The incumbents failed to perform when they were given a chance, the oppositions do not have the capability to perform better than the incumbents, and so do the newcomers. Second, Golput can mean that the people are disappointed with the failure of free and fair elections to improve their livelihood. For this reason, they do not see that the benefit of voting can outweigh the cost of coming to vote. They see voting as a waste of time and resource, and think that the time and resources can be use for other activities. Third, if the rate of Golput is high, it can mean that the elected government from the election will lack legitimacy to govern. Since many of the voters did not participate in election, the elected government does not represent the aspiration of the people. But should we really be concern with the possibility of high rate of Golput in the 2009 election? Yes for the above reasons, and no for two reasons. First, compares to other democracies voters turnouts in Indonesia’s national elections were relatively high, and will tend to stay high because of the existing party and electoral institutions in Indonesia. Indonesia can be considered more as a proportional representation than a plurality system. Proportional representation tends to have higher turnout than plurality system because in proportional representation, voters from smaller parties can still make their votes count. Indonesia has medium size voters per Member of Parliament relative to other democracies, and we know that the smaller the number of voters per Member of Parliament, voters will have more incentive to vote because their votes count more. With those institutional characteristics, Indonesia should be able to maintain significant voters turnout in its national election, especially during the presidential election considering Indonesia is a presidential system. The second reason, more importantly, on why we should not be too concern with Golput is because Golput has positive meanings and implications ones. Before I continue, I should underline that I am not encouraging people to become Golput, instead, I am suggesting that Golput might have positive meaning and implications behind all the criticism against it. Discouraging it might be as unhealthy as encouraging it. The positive sides of Golput In the case of Indonesia, Golput shows a positive development for the newly installed democracy. In Indonesia voting is a right, and people can choose to vote or not to vote. Not voting is not an act that is outside the corridor of democratic system, but instead one of the available choice in a democracy. Thus, despite not voting, the people still act within the rules of the game of democracy. Not voting can show several other things. If the voters decide not to vote because they are dissatisfied with the available choices, this shows that the voters become more critical towards the choices provided to them. They do not choose without calculation. They assess; despite who simple their assessment is; towards the available candidates, and they make judgment about the quality of the candidates. If the people do not vote because they no longer see the ability of the free and fair elections to improve their livelihood, Golput should be a motivation for Indonesian democrats to improve the system, and improve the government performance. High rate of Golput can diminish the legitimacy of the elected government. However, such implication can be one, among many others, of the key incentives for future political elites to increase their performance. Failure to do so will decrease their legitimacy even further. To conclude, despite showing dissatisfaction towards the political elites, and democratic performances, Golput is a good indicator that the voters in Indonesia have become more critical, and Golput can be a healthy incentive for the democrats to improve the democratic system and for the government to improve their performance.



Golput Pilihan Politik Rakyat
July 14, 2008, 2:33 am
Filed under: Opini | Tags: , , ,

Pengamat politik UI Abi Sanit mengatakan golput juga hak rakyat. Rakyat berhak untuk golput dan itu menjadi pilihan rakyat ketika penguasa, parpol, dan lembaga Negara tidak bisa memberikan prospek kesejahteraann bagi rakyat.

“Kalau ada orang atau penguasa yang memaksakan rakyat harus memilih, apalagi dengan pernyataan golput itu bukan warga negara Indonesia, mereka berarti tidak memahami arti demokrasi. Kalau Megawati Soekarnoputri yang menyatakan itu, berarti dia diktator. Kalau memaksa rakyat harus memilih berarti saja sama dengan pemerintahan otoriter yang berkuasa dulu,” katanya.

Arbi mengatakan kalau rakyat tidak mau memilih jangan salahkan rakyat. “Salah penguasa dan parpol itu sendiri tak mampu meyakinkan rakyat. Kalau pemimpin dan parpol tak memberi prospek, dan korupsi berjamah tetap marak, bagaimana mungkin rakyat mau memilih.”

Menurutnya, Golput itu salah satu cara rakyat untuk mendidik penguasa dan parpol, karena rakyat harus bertanggungjawab untuk tidak memilih ketika penguasa, parpol, dan lembaga Negara bobrok,” katanya. Golput juga perlawanan terhadap kebobrokan penguasa.