Golput Party


Fenomena Golput pada Pilkada Jatim
July 28, 2008, 7:26 am
Filed under: Artikel Terkait, Opini | Tags: , , ,

Pilkada yang saat ini marak di berbagai tempat menyimpan banyak problem. Disamping makin tajamnya konflik horisontal antar pendukung calon seperti kasus Pilkada Maluku Utara, juga makin rendahnya partisipasi masyarakat yang diindikasikan oleh tingginya angka golput dalam berbagai Pilkada. Fenomena mutakhir adalah Pilkada Jawa Timur. Berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei, gambaran umum hasil Pilkada Jawa Timur adalah sebagai berikut:

Hasil tersebut menunjukkan bahwa pemenang Pilkada Jatim adalah golput (39.20 persen; Kompas, 24/7). Sementara, suara ‘pemenang’ tertinggi adalah 16.16%. Fenomena kemenangan golput seperti ini juga terjadi di berbagai pilkada, misalnya golput menang pada Pilkada Jabar (32.60 persen), Pilkada Jateng (45.25 persen), Pilkada Sumut (40.01 persen), yang mana persentase ini dihitung dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tentu ada sejumlah hal yang dapat dicermati dari kondisi hasil pilkada yang demikian:

Pertama, tingginya angka golput tersebut menunjukkan bahwa masyarakat saat ini makin apatis terhadap ‘pesta demokrasi partai borjuasi’ untuk memilih pemimpin daerah. Faktanya, trilyunan rupiah telah dikucurkan untuk beberapa acara pilkada, namun pemimpin yang terpilih tidak mampu mewujudkan perbaikan tingkat kehidupan masyarakat. Justru yang mendapat perbaikan hanya terbatas pada pemimpin dan keluarganya serta partai-partai yang menjadi pendukungnya saat pilkada.

Kedua, fenomena golput juga dapat menjadi simbol ‘warning’ bagi setiap parpol, karena dari beberapa survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei nasional menunjukkan bahwa kondisi parpol saat ini mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat. Masyarakat sudah mulai memahami bahwa keberadaan parpol lebih identik dengan kuda tunggangan yang super komersial, siap direntalkan kepada siapa saja yang ingin berkuasa. Bukan rahasia umum lagi, setiap orang yang berhasrat berkuasa lewat jalur pilkada, mereka harus mengeluarkan ratusan juta bahkan milyaran rupiah untuk menyewa parpol. Kalau bukan dalam bentuk tunai bisa juga berupa komitmen pemberian sesuatu yang lain yang tidak kalah tinggi nilai ekonomisnya apabila mereka berhasil merebut tampuk kekuasaan. Fenomena gratifikasi dari banyak anggota DPR berbagai partai merupakan bukti tak terpungkiri.

Maka sudah menjadi gejala umum, di suatu daerah partai A berkoalisi dengan partai B menghadapi partai C dalam upaya memenangkan calon seorang bupati, walikota, atau gubernur. Sementara pada daerah yang lain, partai A tersebut justru berkoalisi dengan partai C untuk menghadapi partai B. Realitas semacam ini hanya bisa dibaca bahwa koalisi partai dibangun atas dasar kepentingan bukan lagi garis perjuangan partai. Padahal di tengah-tengah masyarakat mereka sering menggembor-gemborkan garis perjuangan partai terutama saat kampanye. Parpol-parpol telah terjebak atau menjebakkan diri ke dalam pragmatisme yang bertumpu pada kepentingan sesaat.

Ketiga, alasan orang untuk golput memang beragam, ada yang hanya bersifat alasan teknis.

Alasan teknis menunjukkan bahwa masyarakat menganggap pilkada tersebut bukanlah hal yang penting bagi mereka. Andaikata hal itu dinilai penting apalagi bisa memberikan harapan untuk perbaikan, tentu masyarakat akan berduyun-duyun menuju TPS.

Sedangkan yang punya alasan ideologis karena menganggap bahwa perubahan menuju perbaikan hanya mungkin dilakukan jika kekuasaan dipegang oleh kaum proletar (klas buruh, kelas petani dan kaum miskin kota) sebagai kaum mayoritas rakyat Indonesia yang selama ini mendapatkan ketidak adilan dari ideologi yang berlandaskan kapitalisme. Sehingga dianggap hanyalah harapan hampa bagi perbaikan jika yang terjadi hanya perubahan personil pemimpin tanpa disertai perubahan sistem.

Sebagaimana diketahui, para pengambil kebijakan di negeri ini (eksekutif, legislatif, yudikatif, parpol) telah menjadikan politik dan ekonomi berjalan di atas rel rusak kapitalisme. Sistem ini telah menyuburkan praktek politik opportunistik yang hanya mengabdi pada kepentingan pribadi, kelompok, dan partainya.

Sementara rakyat hanya menjadi alat legalitas untuk meraih kekuasaan melalui pilkada dan pemilu. Sementara fakta buruk dalam ekonomi, sistem ini telah memberikan keleluasaan kepada para pemilik modal untuk menguasai berbagai sumber kekayaan negara. Misalnya, pemberian konsesi kepada perusahaan asing untuk mengelola tambang minyak, emas, juga pemberian ijin kepada segelintir orang dalam pengelolaan hutan, atau barang tambang lainnya. Dengan cara seperti ini, hasilnya lebih banyak dinikmati oleh segelintir pengusaha dan penguasa yang berkolusi dengan para pengusaha ketimbang yang dirasakan oleh rakyat.

Keenam, merupakan konsekuensi logis bagi kaum proletar Indonesia  untuk bangkit guna mengakhiri kesengsaraannya dalam hegemoni sistem politik dan ekonomi kapitalisme ini. Karenanya, kaum proletar  memerlukan wadah gerakan perjuangan yang terbebas dari pragmatisme politik yang sedang porak-poranda seperti yang terjadi saat ini. Yakni sebuah gerakan progresif yang secara konsisten berupaya mencabut sistem kapitalisme yang menjadi akar penyakit, kemudian menggantinya dengan sistem sosialisme sepenuhnya. Cepat atau lambat, secara pasti gerakan progresif semacam ini akan sampai pada titik waktunya untuk menghadirkan kembali cita-cita dan harapan Indonesia yang 100% Merdeka dari kapitalisme yaitu merdeka secara ekonomi dan secara politik . Sistem ini akan mengelola kekayaan alam indonesia, baik sumberdaya manusia maupun alam yang berlandaskan atas keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia . Hanya dengan cara inilah kaum proletar akan mampu mengakhiri kesengsaraannya dalam cengkraman politik yang opportunistik dan ekonomi neoliberalisme.

analisa partai golput Juni 2008